CURUP, BE – AK (23), warga Desa Barumanis Kecamatan Bermani Ulu (BU) harus berususan di Mapolres Rejang Lebong, Jum\'at (16/5) sekitar pukul 10.00 WIB. Pasalnya, AK kedapatan membawa senjata tajam jenis keris ketika terjaring razia kendaraan roda dua di jalan MH Thamrin Kelurahan Air Rambai Curup. Penangkapan terhadap AK bermula ketika pemuda pengangguran itu berusaha lari dari kejaran Polantas lantaran karena tidak menggunakan helm saat melintas di jalan lingkar lapangan Setia Negara. Karena mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan AK langsung diminta oleh petugas berhenti. Bukannya berhenti, AK malah berupaya kabur dari polisi, sehingga polisi terpaksa mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan oleh petugas. Saat digeledah petugas, AK malah kedapatan membawa sajam jenis keris. AK akhirnya digelandang ke Mapolres RL untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kapolres RL, AKBP Edi Suroso SH melalui Paur Humas Polres RL, Aiptu Tri Sumarsono membenarkan adanya peristiwa tersebut. “Petugas kita sudah mengambil keterangan dari AK. Atas ulahnya, AK bakal dijerat menggunakan Undang-undang darurat kepemilikan senjata tajam,” Tri. (999)
Kedapatan Bawa Sajam
Sabtu 17-05-2014,10:30 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :