Galian C Ilegal Beroperasi

Jumat 16-05-2014,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEDURANG, BE – Warga Desa Batu Ampar, Kedurang, akhir-akhir ini mulai resah. Pasalnya dalam satu bulan  terakhir ini di bagian hulu desa ini muncul usaha Galian C. Padahal pemerintahan desa belum pernah memberikan izin usaha galian  C tersebut. Kepala Desa Batu Ampar, Atra Minhardi membenarkan jika dalam satu bulan terakhir ini di desanya sudah mulai beroperasi galian C. Bahkan galian C ini mengambil batu di daerah perkebunan. Menurut Atra, sebelumnya di tempat tersebut diketahuinya ada izin pemecahan batu, bukan galian C. Namun saat ini ternyata selain pengolahan batu, juga beroperasi galian C dan alat beratpun sudah mulai bekerja. Ditambahkannya,  setelah adanya usaha pemecahan batu, pemilik usaha yang tidak diketahuinya itu membeli lahan milik warga di desanya yang sudah menjadi kebun kelapa sawit, Lalu tiba-tiba perusahaan ini mengajukan izin kepada dirinya untuk membuka usaha galian C. ”Saat pemilik usaha itu mengajukan perizinan galian C saya tolak, tetapi mereka tetap beroperasi,” Imbuhnya, Dengan adanya usaha galian C yang beroperasi di desanya secara ilegal ini, warga dan juga pemerintahan desa setempat merasa terganggu sebab pada akhirnya keberadaan galian C ini akan mengancam keberadaan batu di sekitarnya. Untuk itu Atra pun berharap pemda BS dapat segera menertibkan galian C tanpa mengantongi izin tersebut. ”Harapan kami pemda BS dapat menertibkan galian C tanpa izin ini sebab jika terus dibiarkan, akan merusak lingkungan sekitar,” harap Atra. (369)

Tags :
Kategori :

Terkait