KEDURANG, BE – Warga Desa Batu Ampar, Kedurang, akhir-akhir ini mulai resah. Pasalnya dalam satu bulan terakhir ini di bagian hulu desa ini muncul usaha Galian C. Padahal pemerintahan desa belum pernah memberikan izin usaha galian C tersebut. Kepala Desa Batu Ampar, Atra Minhardi membenarkan jika dalam satu bulan terakhir ini di desanya sudah mulai beroperasi galian C. Bahkan galian C ini mengambil batu di daerah perkebunan. Menurut Atra, sebelumnya di tempat tersebut diketahuinya ada izin pemecahan batu, bukan galian C. Namun saat ini ternyata selain pengolahan batu, juga beroperasi galian C dan alat beratpun sudah mulai bekerja. Ditambahkannya, setelah adanya usaha pemecahan batu, pemilik usaha yang tidak diketahuinya itu membeli lahan milik warga di desanya yang sudah menjadi kebun kelapa sawit, Lalu tiba-tiba perusahaan ini mengajukan izin kepada dirinya untuk membuka usaha galian C. ”Saat pemilik usaha itu mengajukan perizinan galian C saya tolak, tetapi mereka tetap beroperasi,” Imbuhnya, Dengan adanya usaha galian C yang beroperasi di desanya secara ilegal ini, warga dan juga pemerintahan desa setempat merasa terganggu sebab pada akhirnya keberadaan galian C ini akan mengancam keberadaan batu di sekitarnya. Untuk itu Atra pun berharap pemda BS dapat segera menertibkan galian C tanpa mengantongi izin tersebut. ”Harapan kami pemda BS dapat menertibkan galian C tanpa izin ini sebab jika terus dibiarkan, akan merusak lingkungan sekitar,” harap Atra. (369)
Galian C Ilegal Beroperasi
Jumat 16-05-2014,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB