AIR RAMI, BE - Ketua Ormas Gerakan Rakyat Sadar Hukum Indonesia (Grashi) Kabupaten Mukomuko, Arifin MZ mengatakan ganti rugi tanam tumbuh diatas diatas eks HGU PT BBS yang pernah digarap warga Desa Bukti Harapan, pernah dilakukan. Hanya saja, ganti rugi yang dilakukan PT DDP itu bukan kepada warga yang bersangkutan. Melainkan melalui oknum – oknum yang mengatasnamakan warga Bukit Harapan. “ Setahu saya jual beli pernah dilakukan. Yang menjual itu bukan warga melainkan oknum yang dulunya pernah bekerja di perusahan itu dan mengatasnamakan telah membeli kepada warga setempat. Inilah yang menjadi persoalan itu semakin rumit dan belum ada penyelesaian,” bebernya. Ia menyarankan, supaya pemerintah dan pihak penegak hukum bertindak. Jangan sampai ada kesan pemerintah membela kepada masyarakat dan perusahaan. “ Jikalau benar oknum yang bermain. Oknum yang menjual hak masyarakat itulah yang ditindak,” tegasnya. Arifin juga mengkritik pemerintah daerah dan pihak penegak hukum, yang seakan – akan tutup mata atas persoalan tersebut. Pasalnya sejauh ini belum ada solusi supaya persoalan itu dapat terselesaikan. “ Jika ada yang melanggar hukum dan mengarah ketindak pidana supaya diproses sesuai hukum yang berlaku,” demikian Arifin. Sementara itu, Kades Bukit Harapan, Bambang Irwanto dikonfirmasi Bengkulu Ekspress menyampaikan , tidak ada penyelesaian dari pihak perusahaan tersebut. Warga didesanya bakal kembali menggarap lahan tersebut dengan luas sekitar 200 hektar. Hingga kemarin, pemortalan jalan masih berlanjut. Kendaraan yang bekerja untuk PT DDP dilarang melintas. “ Portal masih berlanjut. Makin lama persolan itu tak selesai semakin lama pula warga melarang kendaraan perusahaan tersebut untuk melintas,” tutupnya. (900)
Grashi : Tindak Oknum Penjual Hak Masyarakat
Jumat 16-05-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB