PADANG JAYA, BE - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) makin marak terjadi. Tapsia (40) warga Kota Bengkulu melaporkan pelaku Budi Santoso (35) suaminya sendiri yang juga warga Kota Bengkulu ke Polsek Padang Jaya. Kejadian penganiayaan yang terjadi 6 Mei lalu sekitar pukul 08.00 WIB, sepasang suami istri yang menetap di Desa Tanah Hitam Padang Jaya itu terlibat adu mulut, dan akhirnya korban dibenturkan kepalanya ke dinding dan dipisau tangannya oleh pelaku. Kesal dengan kejadian itu, korban akhirnya memilih melaporkannya ke pihak berwajib. Kapolres BU, AKPBP Ahmad Tarmizi SH melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Zaini didampingi kanit reskrim Padang Jaya Bripka Edi Haryadi membenarkan adanya laporan itu. Menindak lanjuti laporan itu, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. \"Kita langsung hubungi pelaku untuk datang ke polsek, yang kemudian pelaku memenuhi panggilan ini. Setelah kita mintai keterangan, pelaku langsung kita amankan,\" demikian Edi. (117)
Suami Aniaya Istri
Jumat 16-05-2014,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-07-2026,19:00 WIB
Destita Apresiasi Hadirnya Sekolah Rakyat di Kaur, Dinilai Jadi Solusi Pemerataan Pendidikan
Jumat 31-07-2026,16:18 WIB
PWI Provinsi Bengkulu Silaturahmi dengan Kapolda, Perkuat Sinergi Informasi untuk Pembangunan
Jumat 31-07-2026,16:04 WIB
Universitas Dehasen dan Pemkab Bengkulu Utara Perkuat Sinergi Tri Dharma untuk Mendukung Pembangunan Daerah
Jumat 31-07-2026,16:13 WIB
HIPKA Bengkulu Gelar Forum Bisnis dan Pelantikan Pengurus, Dorong Investasi Daerah
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB
Agustus 2026, Ribuan KPM di Mukomuko Bakal Terima Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Terkini
Jumat 31-07-2026,18:38 WIB
Pj Sekda Kota Bengkulu Apresiasi Bakti Sosial Kodim 0407 pada HUT Perdana Kodam XXI/Radin Inten
Jumat 31-07-2026,18:20 WIB
Babak Baru Dugaan Korupsi PLTA Musi, Sembilan Terdakwa Segera Jalani Sidang
Jumat 31-07-2026,16:52 WIB
Demam Padel Makin Meluas, D'Gendiz Championship Series II Siap Guncang Bengkulu
Jumat 31-07-2026,16:39 WIB
Cegah Karhutla di Mukomuko, Kapolres Tegaskan Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara Bagi Pembakar Lahan
Jumat 31-07-2026,16:35 WIB