BENTENG, BE - Sebanyak 4 partai politik (parpol) peserta pemilihan legistatif (pileg), yaitu PAN, PKPI, PBB dan Demokrat tidak menandatangani atau meneken hasil rapat pleno, yang digelar oleh KPU Kabupaten Bengkulu tengah (Benteng), dalam penetapan anggota DPRD Benteng terpilih dalam periode 5 tahun mendatang yang diselenggarkan di hotel Puncak Tahura, kemarin. Hanya saja, keempat parpol yang tidak meneken berita acara rapat pleno itu, dikarenakan keempat parpol itu tidak mendapatkan kursi di gedung dewan. Sehingga, hal itu tidak akan mempengaruhi hasil rapat pleno yang dilakukan oleh penyelengara pemilu tersebut. \" Memang mereka tidak datang meski sudah kita undang,\" ungkap Ketua KPU Benteng, Asmara Wijaya, ST. Menurutnya, berita acara rapat pleno penetapan 25 wakil rakyat itu dapat diambil dikantor KPU Benteng setiap hari kerja, bagi keempat parpol yang tidak mengikuti pleno KPU tersebut. Sebelumnya, keempat parpol itu memegang unsur pimpinan di gedung wakil rakyat Bumi Maroba Kite Maju. Sedangkan, parpol yang mendapatkan kursi seluruhnya hadir. baik pimpinan Parpolnya atau caleg terpilih. Selain itu, juga dihadiri oleh Bupati, wabup dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD). \" Tidak masalah keempat parpol itu tidak meneken dan mensaksikan. Hasil pleno kita tetap sah,\" ujarnya. Asmara menerangkan, anggota DPRD Benteng terpilih periode 2014 - 2019 ini diisi sebanyak 16 wajah baru dan 9 orang incumbent atau wajah lama. Untuk selengkapnya, lihat grafis caleg yang ditetapkan sebagai anggota DPRD Benteng. \" Seperti yang sudah kita sampaikan kepada media massa untuk hasilnya,\" terangnya. Dijelaskannya, dalam pleno itu ditetapkan partai Nasdem mendapatkan jumlah kursi di DPRD sebanyak 4 kursi. PKB 3 kursi, PKS 1 kursi, PDI P 3 kursi, Golkar 4 Kursi, Gerindra 4 kursi, PPP 2 kursi, Hanura 4 kursi. Sedangkan, Demokrat, PAN, PKPI dan PBB kosong atau gagal. Dari hasil itu, diketahui jika partai asuhan SBY kalah di Benteng. Termasuk, partai besan SBY, yaitu PAN juga kandas menyusul dengan partai PKPI dan PBB. \" Partai jumlah kursi paling sedikit PKS, sebanyak 1 kursi,\" jelasnya. Ia menambahkan, caleg yang telah ditetapkan ini akan dilakukan PAW (pergantian antar waktu), jika dalam perjalanan sebelum dilantik maupun sudah dilantik namun terdapat persoalan pidana. Maka, caleg yang suaranya dibawa anggota DPRD Benteng yang terpilih itu akan naik menjadi wakil rakyat. Anggoata DPRD yang ditetapkan ini sama dengan hasil predeksi sebelumnya. Baik nama, partai dan jumlah suara yang diraihnya. \" Dengan pleno ini, sudah selesai tugas kita melakukan pileg dan tinggal menuntaskan pilpres,\" tambahnya. (111)
4 Parpol Absen Teken Hasil Pleno
Rabu 14-05-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:10 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasokan LPG Ditambah 7.840 Tabung
Kamis 19-03-2026,15:07 WIB
Wagub Bengkulu Tinjau SPBU, Pastikan Stok BBM Aman Jelang Idulfitri 1447 H
Kamis 19-03-2026,16:17 WIB
Mahasiswa Dibacok Saat Melintas di Binduriang, Polisi Buru Pelaku Curas Bersenjata Tajam
Kamis 19-03-2026,16:32 WIB
Sambut Libur Lebaran 2026, 6 Objek Wisata di Mukomuko Ajukan Izin Hiburan, Cagar Alam Dilarang
Terkini
Jumat 20-03-2026,09:17 WIB
Salat Idul Fitri Muhammadiyah di Bengkulu Utara Digelar di 13 Lokasi
Kamis 19-03-2026,21:12 WIB
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 21 Maret 2026
Kamis 19-03-2026,19:26 WIB
Jelang Idulfitri, Kapolres Bengkulu Utara Beserta DANDIM 0423 Gelar Patroli
Kamis 19-03-2026,19:23 WIB
47 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, 1 Perwira Raih Bintang Tiga
Kamis 19-03-2026,19:19 WIB