Surat Sekda Kelalaian Humas

Rabu 14-05-2014,13:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TUBEI,BE - Adanya surat yang ditandatangai oleh Sekda Lebong Drs H Arbain Amaluddin bernomor 090/040/B.9/03/2014 tertanggal 5 Mei 2014, yaitu surat yang mengajak dewan terpilih studi banding ke Jawa Barat padahal belum ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebong, Kabag Humas Setdakab Lebong Fachrudin SH mengakui jika pembuatan surat tersebut pihaknya telah melakukan kesalahan administrasi. \"Saya akui itu ada kesalahan administrasi dari kami (Humas,red). Kami akui lalai dan ini akan menjadi pelajaran bagi kami untuk kedepan. Namun, sebelum membuat surat tersebut kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak pertambangan sebagai Dinas teknis terkait study banding tersebut dan saat itu tidak ada masalah. Bahkan kita juga sudah berkoordinasi dengan bapak Bupati mengenai hal tersebut,\" jelas Kabag Humas Setdakab Lebong Fachrudin SH di ruang kerjanya pada BE kemarin Dalam surat pelaksanaan study banding Muspida Kabupaten Lebong ke Provinsi Jawa Barat yang digelar dari 8 Mei hingga 12 Mei 2014 lalu terdapat nama Moh Lutfih dengan status sebagai anggota DPRD terpilih, sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong baru menetapkan calon anggota terpilih pada Selasa 13 Mei 2014 kemarin. Dikatakannya, study banding Muspida Lebong tersebut merupakan inisiatif dari Bupati H Rosjonsyah SIP MSi. Karena mengingat Kabupaten Lebong sendiri memiliki perusahaan Geothermal. Sehingga, diharapkan dalam kegiatan tersebut Kabupaten Lebong dapat belajar dari geothermal Kamojang Garut (Jawa Barat). \"Awalnya sebelum berangkat, pihak geotermal Kamojang Garut meminta kita mengirimkan nama-nama yang akan berangkat. Salahnya dalam lampiran surat tersebut kita menggabungkan antara unsur Muspida dan rombongan yang lain termasuk Ketua KNPI Lebong. Nah untuk Moh Lutfih disana kita buat sebagai anggota dewan terpilih, kita akui merupakan kesalahan kita namun itu sudah kita koordinasikan dengan Dinas Pertambangan,\" tambah Fachruddin. Selain itu, dalam kegiatan study banding unsur muspida bersama Bupati dan beberapa SKPD terkait tersebut tidak diikuti oleh Kapolres Lebong, Ketua DPRD Lebong dan Dandim dikarenakan mereka bertiga berhalangan hadir karena sesuatu hal. Kemudian, dirinya juga menjelaskan jika biaya yang digunakan dalam kegiatan Studi Banding tersebut tidak menggunakan dana APBD Lebong melainkan menggunakan dana dan dibiayai dari pihak Geotermal. \"Untuk biaya berangkat study banding itu tidak ada menggunakan dana APBD Lebong, melainkan seluruh biaya dibiayai oleh pihak Geothermal,\" pungkas Fachrudin. Sebelumnya dalam surat nomor 090/040/B.9/03/2014 tertanggal 5 Mei 2014 yang ditanda tangani oleh Sekda Lebong Drs H Arbain Amaluddin tersebut, tertulis \"dalam rangka mempercepat program pembangunan geothermal khususnya di Daerah Kabupaten Lebong, maka Bupati Lebong beserta FKPD dan instansi terkait lainnya, bermaksud mengadakan studi banding ke proyek geothermal Kamojang Garut (Jawa Barat). Pada tanggal 08 Mei 2014 s/d tanggal 12 Mei 2014. Untuk itu kami mohon kesediaan bapak untuk mengikuti kegiatan tersebut. Adapun daftar nama/lembaga yang akan berangkat diantaranya Bupati H Rosjonsyah, S.Ip, M.Si (Bupati Lebong), Ketua DPRD Azman May Dolan SE, Kajari R Dodi Budi Kelana SH MH, Kapolres AKBP Roh Hadi, Dandim 0409 Letkol Kav. Mujianto, Ketua PN TUbei Sigit Pradewa, SH, Ketua Pengadilan Agama H. Thamrin Agung, Asisten III Ir Safrudin ABD, Anggota DPRD Terpilih Moh. Lutfih, Kadis Pertambangan Bambang ASB, Kabid Program Sudirwan, Kepala BLHKP Zamhari, SH, MH, Ketua KNPI Batara Yudha Pratama Wijaya, Kabag Humas Fachrudin SH, Kasubag Protokol Riki Irawan, Staf Humas Guti Anzozi dan ADC Bupati Maskuwat.(777)

Tags :
Kategori :

Terkait