Giliran Konsultan Perencana Diperiksa

Selasa 13-05-2014,19:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUMA TIMUR, BE - Tim penyidik Kejari Tais kembali menggeber penyidikan  dugaan korupsi di Dinas Kehutanan Seluma. Jika tidak ada kendala, hari ini penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur PT Raka Enam Gunita yakni AK (45) selaku konsultan perencanaan. “Penyidikan ini untuk memperjelas indikasi yang terjadi di Dishut,” ujar Kajari Tais, H Murni Amin SH melalui Kasi Pidsus, Tony Indra SH Disampaiakan, usai melakukan pemeriksaan ini Kejari juga menjadwalkan akan memeriksa Kepala Dinas Kehutanan, Simarin MPd. Hanya saja, kapan akan dilakukan pemeriksaan jaksa belum mengetahui mengingat sejumlah kegiatan jaksa dalam minggu ini sangatlah padat dan tim penyidik juga sebagian ikut dalam persidangan. “Kita masih menentukan waktu yang tepat mengingat kita terbatas waktu. Terpenting yang mendapatkan panggilan dapat bersikap koperatif sajalah,” harapnya Diketahui, kasus dugaan korupsi proyek reboisasi tahun 2013 kemarin dengan besaran dana Rp 1 miliar untuk penanaman hutan seluas 175 hektar yang terbagi menjadi 7 bidang yang dijadikan lokasi penanaman bibit kayu tersebut. “Pemeriksaan kasus dugaan korupsi proyek reboisasi ini akan dilakukan dengan cara sensus. Yakni memeriksa satu persatu tanaman yang sudah ditanam oleh Dishut Seluma di kawasan Bukit Sanggul Register 37 Seluma,” tambah Tony Indra. Untuk itu, dalam melakukan penyelidikan ini, sehingga tim penyidik akan  membutuhkan waktu yang lama. Termasuk saat melakukan sensus tanaman yang sudah ditanam oleh Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait