MUKOMUKO, BE – Terhitung 9 Januari lalu, seluruh rancangan peraturan daerah (Raperda) yang akan disahkan menjadi Perda harus mendapatkan registrasi dari Gubernur. Ini berdasarkan Permendagri nomor 1 tahun 2014 tentang pembentukan produk hukum daerah. “ Kalau sebelum – belumnya cukup disahkan antara eksekutif dan legislatif ditingkat Kabupaten/Kota. Mulai tahun ini sebelum disahkan harus ada registrasi yang dikeluarkan Gubernur,” terang Kepala Bagian Hukum Setdakab Mukomuko, Hery Prastyono SSTP MSi melalui Kasubag Peraturan Perundang – undangan, Abdiyanto SH MSi. Artinya raperda yang akan dijadikan Perda oleh Pemda, belum tentu semua dapat dilanjutkan atau disahkan menjadi Perda. Contohnya usulan sebanyak sepuluh, namun nomor registrasi yang dikeluarkan Gubernur hanya lima. Maka lima raperda itulah yang disahkan untuk dijadikan Perda. Menurutnya, Kabupaten Mukomuko, sejak diterbitkannya Permendagri tersebut akan diikuti sesuai mekanisme. Pada massa sidang kedua tahun 2014 ini, akan ada pembahasan lebih lanjut mengenai raperda bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu dan penyertaan modal. Sebelum produk itu disahkan menjadi perda. Akan dibawa dulu ke Provinsi Bengkulu, untuk mendapatkan nomor registrasi yang akan dikeluarkan Gubernur. Mekanisme registrasi ini, kata Andiyanto, juga untuk menghindari peraturan daerah yang disahkan tingkat kabupaten tidak bertentangan dengan perda yang dikeluarkan Pemprov. “ Saya menilai ini salah satu untuk mencegah Perda Kabupaten/Kota dengan Provinsi berseberangan,” demikian Abdiyanto. (900)
Perda Harus Diregistrasi Gub
Selasa 13-05-2014,15:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,15:58 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Perkuat Ribuan Agen Perlinsos, Bansos Diharapkan Makin Tepat Sasaran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,17:34 WIB
Tanggul Air Bengkulu Ditingkatkan, Penanganan Banjir Tanjung Agung dan Tanjung Jaya Belum Tuntas
Terkini
Kamis 15-10-2026,09:51 WIB
BSSN Tegaskan Keamanan AI Tak Cukup, SDM Juga Harus Diperkuat
Kamis 15-10-2026,09:45 WIB
Kuota Internet Tak Hangus Belum Berlaku Penuh, Meutya Hafid Beri Operator Tenggat 3 Bulan
Kamis 15-10-2026,09:39 WIB
Daniel Marthin Alami Nyeri Siku, Leo/Daniel Batal Tampil di Denmark Open 2026
Kamis 15-10-2026,09:33 WIB
Salat Istisqa di Tengah Kabut Asap Karhutla, Ini Panduan Niat, Tata Cara dan Doa Memohon Hujan
Kamis 15-10-2026,09:29 WIB