KOTA MANNA, BE – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Mapolres Bengkulu Selatan (BS) terus mengusut dana bantuan sosial (bansos) pembelian buku pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) BS. Jika sebelumnya penyidik memeriksa para pejabat Dinas Dikpora BS dan para kepala SMA dan SMK se-Kabupaten BS, maka dalam waktu dekat penyidik akan mendatangkan auditor dari BPKP Perwakilan Bengkulu untuk menghitung jumlah kerugian negara pada kegiatan pengadaan buku tersebut. “Saat ini surat pengajuan agar auditor dari BPKP turun ke BS sudah kami sampaikan,” kata Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Farouk Oktora SH SIK kemarin. Menurutnya, dengan telah diajukannya permohonan auditor ke BPKP itu, diharapkan dalam waktu dekat ini auditor BPKP dapat segera melakukan audit pada dana bansos buku untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di SMA dan SMK di BS. Audit itu dimaksudkan agar diketahui jumlah pasti kerugian negara pada penggunaan dana bansos buku tersebut. ””Setelah selesai diaudit, baru nanti kami tetapkan tersangkanya,” terang Farouk yang belum mau menyebutkan calon tersangkanya. Sekedar mengingatkan, tahun 2013 lalu Dinas Dikpora BS ada bantuan sosial untuk pembelian buku refresentasi penunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah SMA dan SMK. Adapun besaran dana tersebut mencapai Rp 1,9 M, pengadaan buku ini melibatkan pihak rekanan yakni CV Rewa Nesta. Namun karena pengadaan dilaksanakan akhir tahun, pihak rekananan hanya mampu menyelesaian kegiatan sebesar 75 persen dan kegiatan itu pun putus kontrak. Lalu Dinas Dikpora BS membayar sebesar Rp 1,5 M kepada pihak rekanan. (369)
Audit Dana Bansos Buku, Tunggu Persetujuan BPKP
Senin 12-05-2014,21:00 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :