BENTENG, BE - Warga Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa, Jawawi Khatab mengaku hingga kemarin sekitar 287 warga yang teken lembaran penolakan. Aksi ini merupakan wujud penolakan warga atas keputusan dan musyawarah antara perangkat desa, sebagian warga dan BPD yang sepakat Danau Nipah kurang lebih 5 hektare dialihfungsikan. “Tetap menolak itu dialihfungsikan menjadi tambak udang,”ujarnya. Menurutnya, dalam kesepatakan itu dihasilkan total biaya yang akan dijadikan ganti rugi sebanyak Rp 200 juta. Biaya tersebut akan dibagikan ke masjid-masjid, membelikan perlengkapa tenda untuk aset bersama warga. “3 kali musyawarah, kami ratusan warga menolak dan tidak mau Danau Nipah dijadikan lahan untuk tambak udang, seharusnya dilestarikan,” jelasnya. Ditambahkan Sugiono, alasan alih fungsi Danau Nipa menjadi tambak udang tidak sesuai dengan fakta. Danau nipah masih layak dilestarikan, karena kedalaman danau masih 5 meteran dan tidak sama sekali ada pendangkalan. “Danau itu juga tidak ada tertutup pasir. Masih luas dan ikannya masih banyak. Danau ini sebagian pinggiran sudah dikeruk Hasfram,” imbuhnya. Sebagian lahan danau sudah dikeruk, notabenenya kesepakatan antara warga dan perangkat desa sudah diputuskan. Mereka membuat surat resmi penolakan, dan meminta bupati dan gubernur menghentikan aktivitas PT Hasfram, yang sudah mulai mengarah ke bagian danau dan penuh risiko. “Kami sudah membuat surat, menolak Danau Nipah dialihfungsikan,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Desa Padang Betuah, Khalidi, membantah mau menjual lahan Danau Nipah. Hal itupun belum diputuskan, karena diserahkan kepada musyawarah masyarakat. “ Danau ini masih proses musyawarah dengan masyarakat. Sah-sah saja masih ada pro kontra dalam musyawarah, danau ini tidak dijual,” tegas Kades. Kades menambahkan, terkait besaran biaya ganti rugi yang sepakat dibayarkan PT Hasfram Rp 200 ribu, Khalidi membenarkan itu merupakan pertanyaan ketua BPB kepada pihak PT Hasfram, apabila masyarakat setuju untuk dialihfungsikan danau. “Besaran biaya ini juga dibahas dengan masyarakat, itu ditetapkan bila masyarakat setuju alihfungsi, bukan keputusan saya,” imbuh Khalidi.(111)
Warga Tolak Danau Nipah Dialihfungsikan
Senin 12-05-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 03-06-2026,20:06 WIB
Penataan DDTS Dimulai, Kawasan Wisata Ikonik Bengkulu Bersolek Jadi Destinasi Modern
Rabu 03-06-2026,11:51 WIB
SPMB Kota Bengkulu Dimulai Akhir Juni, Disdik Tegaskan Tak Ada Titipan dan Jual Beli Kursi
Rabu 03-06-2026,11:50 WIB
Marliadi Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Copot Kepala BGN, Harap Program MBG Lebih Tertata
Rabu 03-06-2026,11:55 WIB
Sebulan Berjalan, Pemutihan Pajak di Bengkulu Utara Tembus 1.433 Peserta
Terkini
Rabu 03-06-2026,20:19 WIB
PT Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja Budget Planning dan Control Analyst 2026, Cek Syaratnya!
Rabu 03-06-2026,20:06 WIB
Penataan DDTS Dimulai, Kawasan Wisata Ikonik Bengkulu Bersolek Jadi Destinasi Modern
Rabu 03-06-2026,16:58 WIB
Tekan Pengeluaran BBM, Astra Honda Motor Bagikan Panduan Cerdas Berkendara Irit Lewat Fitur Eco Riding
Rabu 03-06-2026,16:34 WIB
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Tim URC Gurita 88 Polres Kaur Gencarkan Patroli Malam
Rabu 03-06-2026,16:28 WIB