BENTENG, BE - Warga Padang Betuah Kecamatan Pondok Kelapa, Jawawi Khatab mengaku hingga kemarin sekitar 287 warga yang teken lembaran penolakan. Aksi ini merupakan wujud penolakan warga atas keputusan dan musyawarah antara perangkat desa, sebagian warga dan BPD yang sepakat Danau Nipah kurang lebih 5 hektare dialihfungsikan. “Tetap menolak itu dialihfungsikan menjadi tambak udang,”ujarnya. Menurutnya, dalam kesepatakan itu dihasilkan total biaya yang akan dijadikan ganti rugi sebanyak Rp 200 juta. Biaya tersebut akan dibagikan ke masjid-masjid, membelikan perlengkapa tenda untuk aset bersama warga. “3 kali musyawarah, kami ratusan warga menolak dan tidak mau Danau Nipah dijadikan lahan untuk tambak udang, seharusnya dilestarikan,” jelasnya. Ditambahkan Sugiono, alasan alih fungsi Danau Nipa menjadi tambak udang tidak sesuai dengan fakta. Danau nipah masih layak dilestarikan, karena kedalaman danau masih 5 meteran dan tidak sama sekali ada pendangkalan. “Danau itu juga tidak ada tertutup pasir. Masih luas dan ikannya masih banyak. Danau ini sebagian pinggiran sudah dikeruk Hasfram,” imbuhnya. Sebagian lahan danau sudah dikeruk, notabenenya kesepakatan antara warga dan perangkat desa sudah diputuskan. Mereka membuat surat resmi penolakan, dan meminta bupati dan gubernur menghentikan aktivitas PT Hasfram, yang sudah mulai mengarah ke bagian danau dan penuh risiko. “Kami sudah membuat surat, menolak Danau Nipah dialihfungsikan,” tegasnya. Sementara itu, Kepala Desa Padang Betuah, Khalidi, membantah mau menjual lahan Danau Nipah. Hal itupun belum diputuskan, karena diserahkan kepada musyawarah masyarakat. “ Danau ini masih proses musyawarah dengan masyarakat. Sah-sah saja masih ada pro kontra dalam musyawarah, danau ini tidak dijual,” tegas Kades. Kades menambahkan, terkait besaran biaya ganti rugi yang sepakat dibayarkan PT Hasfram Rp 200 ribu, Khalidi membenarkan itu merupakan pertanyaan ketua BPB kepada pihak PT Hasfram, apabila masyarakat setuju untuk dialihfungsikan danau. “Besaran biaya ini juga dibahas dengan masyarakat, itu ditetapkan bila masyarakat setuju alihfungsi, bukan keputusan saya,” imbuh Khalidi.(111)
Warga Tolak Danau Nipah Dialihfungsikan
Senin 12-05-2014,19:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,16:14 WIB
TPPS Kota Bengkulu Matangkan Strategi, Targetkan Penurunan Stunting Lebih Signifikan
Kamis 16-04-2026,16:56 WIB
Enam Jonder Hadir di Bengkulu Selatan, Produktivitas Pertanian Ditarget Naik
Kamis 16-04-2026,16:37 WIB
Sempat Tertunda, Layanan Cuci Darah di RSMY Kembali Normal Siang Ini
Terkini
Kamis 16-04-2026,17:31 WIB
BPBD Mukomuko Dorong KRB Jadi Dasar RPJMD
Kamis 16-04-2026,17:23 WIB
Tepis Isu Potong TPP, BKD Mukomuko Beberkan Alur Verifikasi Ketat di BKPSDM
Kamis 16-04-2026,17:08 WIB
Kejari Bengkulu Selatan Tetapkan 3 Tersangka Kasus SHM HPT Bukit Rabang, Pastikan Proses Sesuai Prosedur
Kamis 16-04-2026,17:00 WIB
Finishing Dikebut, Jembatan Sekunyit Kecil Ditarget Awal Mei Bisa Dilalui
Kamis 16-04-2026,16:56 WIB