BENGKULU, BE - Berkas Perkara (BP) Kadishub Provinsi Bengkulu non aktif, Drs Eko Agusrianto sudah masuk ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam proses penunjukkan jaksa penuntut umum (JPU), atau dikenal dengan istilah P16. \"Pelimpahan kita lakukan dua hari yang lalu, saat ini kita masih menunggu Kejari bagaimana pelimpahan berkas kita itu,\" kata Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, kemarin. Disampaikan Kapolres, berkas tersebut terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tersangka sewaktu menjabat sebagai Sekertaris Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu. Bersamanya, juga terjerat Abasri, salah seorang PNS Dispenda. Sementara untuk Yusmaraningsih yang juga sebagai terlapor hanya diperiksa sebagai saksi. \"Untuk Ibu Yus, kita masih periksa sebagai saksi. Sementara korban atau pelapor, Haryadi saat ini masih di Jakarta untuk berobat,\" ujarnya. Sebagimana diketahui, kedua tersangka tersebut terjerat pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Hal tersebut diketahui dari laporan yang disampaikan oleh Haryadi, pada 22 Maret 2014 lalu. Warga Jalan Semeru, Kota Bengkulu ini mengaku tertipu sebesar Rp 392 juta dalam pengadaan proyek barang-barang inventaris. Setelah barang-barang seperti komputer, Ipad dan laptop tersebut diberikan, ternyata tender tersebut fiktif. (609)
BP Kadishub Dilimpahkan
Minggu 11-05-2014,13:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 27-09-2026,21:38 WIB
Paguyuban Motor Honda Bengkulu Ramaikan Honda Bikers Day Regional Sumatera di Lampung
Minggu 27-09-2026,21:40 WIB
Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon
Senin 28-09-2026,09:53 WIB
Mantan Kadis Disparpora Kepahiang Jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,13:49 WIB
Apresiasi 29 Personel Berprestasi, Kapolresta Bengkulu Minta Terus Tingkatkan Kinerja
Terkini
Senin 28-09-2026,14:25 WIB
Mempercepat Operasional Kopdes Merah Putih
Senin 28-09-2026,14:22 WIB
Meningkatkan Kemampuan Siswa Sesuai Standar PISA
Senin 28-09-2026,14:19 WIB
Hilirisasi Kemiri Tingkatkan Pendapatan Tanpa Tebang Pohon
Senin 28-09-2026,14:16 WIB
Kartini Bekasi Sulap Limbah Plastik Jadi BBM
Senin 28-09-2026,14:13 WIB