Sistem Gaji PNS Diubah

Minggu 11-05-2014,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

JAKARTA, BE - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di hari-hari mendatang, tidak bisa lagi kerja seenaknya. Pasalnya, ke depan sistem penggajian PNS akan disesuaikan dengan kinerjanya. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenpanPAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun sistem kompensasi atau penggajian baru bagi PNS (yang saat ini disebut aparatur sipil negara/ASN). Sistem penggajian yang baru ini, lanjut Eko, berbasis pada jabatan dan kinerja (performance). ”Pegawai negeri akan dibayar sesuai dengan beban pekerjaannya, risiko pekerjaannya dan capaian kinerja individu masing-masing. Kenaikan tunjangan kinerja harus dibarengi dengan peningkatan kinerja pegawai. Karenanya seluruh pegawai diminta untuk meningkatkan integritas, disiplin, prestasi kerja, kerja sama di antara para pegawai, serta meningkatkan komitmen dan motivasi,” ujar Eko saat  membuka acara reform corner di lingkungan KemenPAN-RB, Jakarta. Guru Besar UI itu mengatakan, para pegawai hendaknya selalu meningkatkan kesadaran pentingnya melakukan reform, baik di level individu, organisasi maupun  di level system. ”Tetapi jangan hanya seolah-olah melakukan perubahan tanpa hasil yang jelas,” cetusnya. Sementara, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Aparatur KemenPAN-RB Rini Panganti mengingatkan, sebagai abdi masyarakat, PNS harus memiliki semangat reformasi birokrasi dengan melayani, bukannya dilayani. “Jangan lupa membangun behaviour agar terhindar dari penyakit birokrasi seperti kurang disiplin, tidak bisa komputer, asal mengisi absen, kurang terampil, sampai cuma makan gaji buta,” ujar Rini Panganti. Dikatakan Rini, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang  ASN sebagai tonggak pengungkit kinerja, mendorong instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah agar memiliki budaya unggul dalam melayani masyarakat.(sam/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait