JAKARTA, BE - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di hari-hari mendatang, tidak bisa lagi kerja seenaknya. Pasalnya, ke depan sistem penggajian PNS akan disesuaikan dengan kinerjanya. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenpanPAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun sistem kompensasi atau penggajian baru bagi PNS (yang saat ini disebut aparatur sipil negara/ASN). Sistem penggajian yang baru ini, lanjut Eko, berbasis pada jabatan dan kinerja (performance). ”Pegawai negeri akan dibayar sesuai dengan beban pekerjaannya, risiko pekerjaannya dan capaian kinerja individu masing-masing. Kenaikan tunjangan kinerja harus dibarengi dengan peningkatan kinerja pegawai. Karenanya seluruh pegawai diminta untuk meningkatkan integritas, disiplin, prestasi kerja, kerja sama di antara para pegawai, serta meningkatkan komitmen dan motivasi,” ujar Eko saat membuka acara reform corner di lingkungan KemenPAN-RB, Jakarta. Guru Besar UI itu mengatakan, para pegawai hendaknya selalu meningkatkan kesadaran pentingnya melakukan reform, baik di level individu, organisasi maupun di level system. ”Tetapi jangan hanya seolah-olah melakukan perubahan tanpa hasil yang jelas,” cetusnya. Sementara, Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Aparatur KemenPAN-RB Rini Panganti mengingatkan, sebagai abdi masyarakat, PNS harus memiliki semangat reformasi birokrasi dengan melayani, bukannya dilayani. “Jangan lupa membangun behaviour agar terhindar dari penyakit birokrasi seperti kurang disiplin, tidak bisa komputer, asal mengisi absen, kurang terampil, sampai cuma makan gaji buta,” ujar Rini Panganti. Dikatakan Rini, Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN sebagai tonggak pengungkit kinerja, mendorong instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah agar memiliki budaya unggul dalam melayani masyarakat.(sam/jpnn)
Sistem Gaji PNS Diubah
Minggu 11-05-2014,10:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 24-04-2026,16:53 WIB
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
Jumat 24-04-2026,17:33 WIB
HUT ke-52, PPNI Provinsi Bengkulu Gelar Aksi Sosial dan Sunatan Massal
Jumat 24-04-2026,16:29 WIB
Satpol PP Mukomuko Perketat Pengawasan Ternak Liar, Pemilik Terancam Denda Rp3 juta Jika Melanggar
Sabtu 25-04-2026,09:03 WIB
Tips Kesehatan Haji dari Kemenkes, Jamaah Diingatkan Cegah Dehidrasi dan Heatstroke
Sabtu 25-04-2026,09:09 WIB
Jemaah Haji Diingatkan Patuhi Larangan di Masjidil Haram dan Tanah Haram, Ini Daftarnya
Terkini
Sabtu 25-04-2026,16:21 WIB
Transit Haji Bengkulu Ditinjau, Senator Destita Pastikan Layanan dan Fasilitas Asrama
Sabtu 25-04-2026,15:38 WIB
Senator Destita Ungkap Strategi Komunikasi Publik Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:24 WIB
FISIP UNIB Gelar International Discussion, Bahas Strategi Komunikasi Publik untuk Pembangunan Berkelanjutan
Sabtu 25-04-2026,09:09 WIB
Jemaah Haji Diingatkan Patuhi Larangan di Masjidil Haram dan Tanah Haram, Ini Daftarnya
Sabtu 25-04-2026,09:03 WIB