KEPAHIANG, BE - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab), Drs H Hazairin A Kadir MM mengatakan, Kepahiang mendapat jatah pupuk bersubsidi sebanyak 1.500 ton per tahun. Jumlah ini sesuai dengan kuota dan kebutuhan petani yang ada di Kepahiang. Kuota tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) yang digelar pihaknya bersama dengan disributor dan beberapa pemilik kios pupuk di kabupaten Kepahiang belum lama ini yang bertujuan untuk mengetahui pendisribusian kebutuhan pupuk bagi petani. \"Berdasarkan rakor tersebut kita mengetahui bahwa kuota pupuk bersubsidi bagi kabupaten kita ini berkisar 1.500 ton per tahun. Dimana dalam rakor itu juga sempat dibahas bagaimana pendistribusian pupuk tersebut, dari rakor itu diketahui pupuk bersubsidi didistribusikan dari Pusri kepada distributor dan selanjutnya di kirim ke kios-kios. Dari kios itulah nantinya petani bisa memperoleh kebutuhan pupuk tersebut,\" katanya. Menurutnya, dengan begitu kios pupuk merupakan pihak yang berhubungan langsung dengan petani. Disamping itu, dalam rakor tersebut memang diketahui kuota pupuk bersubsidi bagi petani itu belum mencukupi. \"Tapi yang jelas 2 distributor pupuk bersubsidi yakni Berkah Tani dan Citra Jaya menyalurkan pupuk bersubsidi melalui kios-kios sesuai dengan kuota yang telah ditentukan kepada para petani di kabupaten kita,\" ujar Sekda. Saat disinggung pernah mencuatnya dugaan pupuk bersubsidi dilarikan keluar daerah, Hazairin mengatakan kemungkinan itu terjadi sangatlah kecil, karena masing-masing daerah sudah ditentukan kuotanya. Maka dari itu bisa dipastikan berapa banyak pupuk yang didistribusikan. \"Saya rasa kuota sudah jelas, jadi kecil kemungkinan jatah pupuk bersubsidi bagi petani kita dilarikan ke luar daerah. Kalaupun terjadi kelangkaan pupuk itu artinya memang kuota pupuk bagi petani kita belum mencukupi,\" ujar Sekkab. Menurutnya, yang menentukan kuota pupuk bukanlah pabrik melainkan pemerintahan pusat. Posisi pabrik disini seperti PT Pusri hanya menyalurkan saja kepada distributor. \"Memang dalam hal penentuan kuota ini kita yang mengajukan atas dasar kebutuhan dari petani, jika masih terjadi kekurangan maka kita sudah barang tentu akan mengajukan tambahan kuota,\" tandasnya. (505)
Jatah Pupuk Subsidi 1.500 Ton
Sabtu 10-05-2014,12:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,11:06 WIB
Refill atau Clone? Ini Bedanya yang Sering Bikin Kamu Salah Beli Parfum
Rabu 04-11-2026,12:23 WIB
Waspada Cuaca Harian: BMKG Umumkan Prakiraan Hujan, Angin, dan Suhu Udara
Terkini
Rabu 04-11-2026,21:49 WIB
Menantu Diduga Tusuk Ibu Mertua hingga Meninggal di Kaur, Berawal dari Cekcok Penjemputan Anak
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB