KOTA MANNA, BE – Residivis kasus pencurian, Dedi (28), warga Kelurahan Pematang Bangau, Kota Manna, kemarin divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Manna selama 8 bulan penjara. Sebelumnya Dedi yang pernah dihukum 4 bulan penjara dalam perkara sejenis. Majelis Hakim PN Manna, yang ketuai oleh Arpisol SH menvonis terdakwa sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Manna, Silfanus R Simanulang SH selama 8 bulan penjara. Atas putusan tersebut baik terpidana maupun JPU menerima putusan hingga Dedi pun langsung dieksekusi ke Rutan Kelas II B Manna BS. Dedi terbukti bersalah dan terbukti melanggar ketentuan pasal 363 KUHP. Dalam sidang kemarin selain Dedi, penadah barang curiannya yakni Tiara (25), warga Kelurahan Ibul divonis 5 bulan kurungan juga sama dengan tuntutan JPU, Silfanus R Simanullang SH. Para pihak pun menerima putusan tersebut. Tiara terbukti sebagai penadah dengan diamankannya notebook yang dibelinya dari Dedi seharga Rp 400 ribu. Tiara terbukti melanggar ketentuan pasal 480 KUHP. Sekedar mengingatkan, Dedi ditangkap oleh Polsek Manna pada 17 Januari lalu di salah satu salon di Pasar Ampera. Lalu dari keterangan Dedi yang mengaku barang yang dicurinya itu dijual pada Tiara hingga tidak berselang lama Tiarapun diciduk. Sebab sebelumnya Dedi sudah dilaporkan ke Polsek Kota Manna oleh korban Novi Hilmin, warga Kelurahan Tanjung Mulia Kota Manna karena telah mencuri notebook miliknya di dalam rumah saat Korban sedang pergi.(369)
Residivis Divonis 8 Bulan Penjara
Jumat 09-05-2014,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,07:00 WIB
Rosi Dahlia Raih Kategori Terbaik Bencoolen Fashion Week 2026, BSI Bengkulu Sabet Dua Penghargaan
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Senin 12-10-2026,11:09 WIB
Karhutla Tak Kunjung Padam Sejak Agustus, Pemerintah Kerahkan Satgas Darat dan Udara
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB