KOTA MANNA, BE – Residivis kasus pencurian, Dedi (28), warga Kelurahan Pematang Bangau, Kota Manna, kemarin divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Manna selama 8 bulan penjara. Sebelumnya Dedi yang pernah dihukum 4 bulan penjara dalam perkara sejenis. Majelis Hakim PN Manna, yang ketuai oleh Arpisol SH menvonis terdakwa sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Manna, Silfanus R Simanulang SH selama 8 bulan penjara. Atas putusan tersebut baik terpidana maupun JPU menerima putusan hingga Dedi pun langsung dieksekusi ke Rutan Kelas II B Manna BS. Dedi terbukti bersalah dan terbukti melanggar ketentuan pasal 363 KUHP. Dalam sidang kemarin selain Dedi, penadah barang curiannya yakni Tiara (25), warga Kelurahan Ibul divonis 5 bulan kurungan juga sama dengan tuntutan JPU, Silfanus R Simanullang SH. Para pihak pun menerima putusan tersebut. Tiara terbukti sebagai penadah dengan diamankannya notebook yang dibelinya dari Dedi seharga Rp 400 ribu. Tiara terbukti melanggar ketentuan pasal 480 KUHP. Sekedar mengingatkan, Dedi ditangkap oleh Polsek Manna pada 17 Januari lalu di salah satu salon di Pasar Ampera. Lalu dari keterangan Dedi yang mengaku barang yang dicurinya itu dijual pada Tiara hingga tidak berselang lama Tiarapun diciduk. Sebab sebelumnya Dedi sudah dilaporkan ke Polsek Kota Manna oleh korban Novi Hilmin, warga Kelurahan Tanjung Mulia Kota Manna karena telah mencuri notebook miliknya di dalam rumah saat Korban sedang pergi.(369)
Residivis Divonis 8 Bulan Penjara
Jumat 09-05-2014,17:15 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,16:40 WIB
Kebijakan Ekspor Sawit Satu Pintu Diwaspadai, Harga TBS Bengkulu Utara Relatif Stabil
Jumat 22-05-2026,12:54 WIB
Astra Motor Bengkulu Ajak Pecinta Honda PCX 160 untuk Riding dan Nongkrong Bareng
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Terkini
Jumat 22-05-2026,17:41 WIB
Rekomendasi BKN Turun, Pemkab Rejang Lebong Batalkan Massal Kelulusan 50 Peserta PPPK 2024
Jumat 22-05-2026,17:36 WIB
Gusril Pausi Tabuh Dol, Festival Gurita 2026 Resmi Gebyar Lapangan Merdeka Bintuhan
Jumat 22-05-2026,17:30 WIB
Lebih dari Satu Dekade Memersatukan Nusantara, Astra Motor Bengkulu Kupas Fakta Seru Honda Bikers Day
Jumat 22-05-2026,17:09 WIB
Regenerasi Organisasi, Kapolda Yudhi Sulistianto Pimpin Langsung Sertijab PBVSI dan INKANAS Bengkulu
Jumat 22-05-2026,17:02 WIB