MUKOMUKO, BE – Rencana pemerintah daerah akan mengajukan Raperda zakat mal dijadikan Perda urung dilakukan. Hal itu dikarenakan ada pro dan kontra mengenai hal tersebut. “ Ya, belum lagi diusulkan ke legislatif, sudah banyak yang pro dan kontra. Sehingga Reperda itu urung untuk diusulkan dan dibahas bersama legislatif,” ungkap Kepala Bagian Kesra Setdakab Mukomuko, H Anshari dikonfirmasi, kemarin. Tujuan di Perdakannya mengenai zakat mal khusus bagi PNS itu supaya dalam pembayaran zakat itu tertib. Selain itu sasaran penyaluran zakat itu pun dapat tepat sasaran. “ Ada yang menolak itu bukan berarti tidak mau bayar zakat mal. Kemungkinan PNS yang bersangkutan langsung memberikan zakat mal nya kepada orang yang membutuhkan secara langsung,” katanya. Jika seluruh PNS di Kabupaten Mukomuko yang berjumlah lebih dari 4 ribu orang, dan pembayaran zakat mal satu pintu melalui badan amil zakat (BAZ), diperkirakan dalam satu tahun zakat mal akan terkumpul mencapai Rp 3, 5 miliar lebih. Total tersebut dipukul rata dan diambil sample 4 ribu PNS dengan gaji yang diterima Rp 3 juta/ bulan. “ Nilai itu bisa jadi lebih, karena gaji setiap PNS berbeda,” bebernya. Meskipun Raperda urung dibahas atau ditindak lanjuti untuk sementara, Pemda tetap mengimbau SKPD-SKPD melakukan pemungutan zakat mal kepada bawahannya. Meskpun setip bulan di SKPD – SKPD yang membayar zakat mal semakin menurun. “ Pembayaran zakat mal di SKPD tetap berjalan walaupun belum di Perdakan. Setiap bulan mengalami penurunan yang drastis. Contohnya bulan lalu mencapai Rp 10 juta. Bulan ini hanya Rp 4 juta. Ini membuktikan kesadaran dalam membayar zakat mal masih rendah,” demikian Anshari. (900)
Raperda Zakat Mal Batal Diajukan
Jumat 09-05-2014,17:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,17:59 WIB
Wisatawan Tewas Tenggelam di Sungai Batu Jorong
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB