MUKOMUKO, BE – Investor yang akan berinvestasi di bidang pabrik CPO. Pemerintah daerah menyiapkan lokasi yang direncanakan berada diwilayah Bukit Solang Desa Lubuk Pinang Kecamatan Lubuk Pinang. Lokasi itu dipastikan tidak masuk pada zona larangan yang telah tertera di dalam RTRW. “ Ya, awalnya lokasi yang akan dibangun pabrik itu kawasan pertanian. Setelah kita koordinasikan dengan Bappeda. Pembangunan pabrik dilokasi Bukit Solang itu tidak masalah. Hal itu dikarenakan tidak akan berimbas negatif pada lokasi pertanian yang berada diwilayah tersebut,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Mukomuko, Musharuddin SH. Investor yang akan berinvestasi itu adalah PT Usaha Sawit Mandiri yang merupakan cabang dari PT Bumi Mentari Karya (BMK), yang telah terlebih dahulu beroperasi diwilayah Kecamatan Pondok Suguh, Mukomuko. Saat ini perusahaan itu sebatas mengantongi izin prinsip, dan telah mengajukan permohonan untuk memperoleh perizinan berikutnya. Sebelum izin lokasi diterbitkan, lanjut Musharuddin, persyaratan harus lengkap. Seperti telah melakukan ganti rugi tanah, adanya kesepakatan masyarakat sekitar yang menyatakan mendukung rencana pembangunan pabrik tersebut. “ Masih cukup panjang proses perizinan. Karena masih ada izin –izin lainnya yang harus diurus dan dikantongi perusahaan yang bersangkutan,” bebernya. Direncanakan jika pabrik itu telah beroperasi. Luas lokasi sekitar 50 hektar dan kapasitas menampung dan mengolah tandan buah segar (TBS) mencapai 45 ton/jam. (900)
Pembangunan Pabrik CPO Tak Melanggar RTRW
Jumat 09-05-2014,16:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Terkini
Selasa 04-08-2026,12:59 WIB
Danamon Hadirkan Edukasi Finansial dan Fasilitas Perpustakaan untuk Pelajar Jambi
Selasa 04-08-2026,11:37 WIB
Lahan Kosong Disulap Jadi Kebun Produktif, Inovasi Dinas ESDM Bengkulu Tuai Apresiasi Sekda
Selasa 04-08-2026,11:33 WIB
Lihat Kecelakaan di Pantai Panjang, Kapolda Bengkulu Langsung Hentikan Kendaraan dan Bantu Korban
Selasa 04-08-2026,11:29 WIB
110 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap, Operasi Musang Nala Bengkulu Catat Hasil Maksimal
Selasa 04-08-2026,11:25 WIB