MUKOMUKO, BE – Pengusaha yang menjalankan usahanya diwilayah Kabupaten Mukomuko, banyak yang kedaluarsa dan habis masa perizinannya. Pengusaha tersebut disarankan sesegera mungkin mengurus perpanjangan. “ Banyak usaha – usaha yang ada di daerah ini yang izinnya sudah habis, dan wajib kembali melakukan perpanjangan,” ungkap Kepala Kantor Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Mukomuko, Musharuddin SH, saat dikonfirmasi, kemarin. Beberapa usaha itu diantaranya depot isi ulang air minum, dealer motor/ mobil, bengkel serta sejumlah usah lainnya. Jumlah itu baru di wilayah kecamatan kota dan beberapa kecamatan saja yang telah didatangi langsung. \" Jumlah itu masih sebagian, belum termasuk seluruh kecamatan,” ujarnya. Izin yang harus segera diperpanjang itu diantaranya HO atau izin gangguan dan surat izin usaha perdagangan (SIUP). Dalam pembuatan perizinan itu selain biaya terjangkau, prosesnya pun cepat alias tidak berbelit – belit, asalkan persyaratan dalam pengusulan perizinan itu lengkap. Perizinan wajib dikantongi supaya usaha yang dijalankan legal. “ Sanksi tegas bagi pengusaha yang tak mengantongi izin dipastikan. Sebelum penindakan dilakukan, alangkah baiknya para pengusaha mengurus lebih awal,” bebernya. KPTSP hanya sebatas mengeluarkan perizinan. Untuk melakukan survei dan mengeluarkan rekomendasi kewenangan bagian dan SKPD terkait. “ Khusus HO ada di bagian ekonomi dan SIUP rekomendasi dari Disperindag, Koperasi dan UKM,” tutupnya. (900)
Habis Masa Perizinan
Jumat 09-05-2014,16:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,17:59 WIB
Wisatawan Tewas Tenggelam di Sungai Batu Jorong
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB