MUKOMUKO, BE – Pengusaha yang menjalankan usahanya diwilayah Kabupaten Mukomuko, banyak yang kedaluarsa dan habis masa perizinannya. Pengusaha tersebut disarankan sesegera mungkin mengurus perpanjangan. “ Banyak usaha – usaha yang ada di daerah ini yang izinnya sudah habis, dan wajib kembali melakukan perpanjangan,” ungkap Kepala Kantor Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Mukomuko, Musharuddin SH, saat dikonfirmasi, kemarin. Beberapa usaha itu diantaranya depot isi ulang air minum, dealer motor/ mobil, bengkel serta sejumlah usah lainnya. Jumlah itu baru di wilayah kecamatan kota dan beberapa kecamatan saja yang telah didatangi langsung. \" Jumlah itu masih sebagian, belum termasuk seluruh kecamatan,” ujarnya. Izin yang harus segera diperpanjang itu diantaranya HO atau izin gangguan dan surat izin usaha perdagangan (SIUP). Dalam pembuatan perizinan itu selain biaya terjangkau, prosesnya pun cepat alias tidak berbelit – belit, asalkan persyaratan dalam pengusulan perizinan itu lengkap. Perizinan wajib dikantongi supaya usaha yang dijalankan legal. “ Sanksi tegas bagi pengusaha yang tak mengantongi izin dipastikan. Sebelum penindakan dilakukan, alangkah baiknya para pengusaha mengurus lebih awal,” bebernya. KPTSP hanya sebatas mengeluarkan perizinan. Untuk melakukan survei dan mengeluarkan rekomendasi kewenangan bagian dan SKPD terkait. “ Khusus HO ada di bagian ekonomi dan SIUP rekomendasi dari Disperindag, Koperasi dan UKM,” tutupnya. (900)
Habis Masa Perizinan
Jumat 09-05-2014,16:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 15-10-2026,09:51 WIB
BSSN Tegaskan Keamanan AI Tak Cukup, SDM Juga Harus Diperkuat
Kamis 15-10-2026,15:46 WIB
Baru Kota Bengkulu yang Punya SK Tim Verval KDMP Definitif, Wagub Mian Minta Kabupaten Mempercepat
Kamis 15-10-2026,11:41 WIB
Delegasi Indonesia Temukan Wajah Baru Diplomasi Digital di KBRI Moskow
Kamis 15-10-2026,11:12 WIB
3 Tips Dekat dengan Remaja di Era AI, Manfaatkan Fitur ChatGPT
Kamis 15-10-2026,09:45 WIB
Kuota Internet Tak Hangus Belum Berlaku Penuh, Meutya Hafid Beri Operator Tenggat 3 Bulan
Terkini
Kamis 15-10-2026,16:08 WIB
HUT ke-81 PMI, Herwan Antoni Tekankan Penguatan Layanan Kemanusiaan di Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:46 WIB
Baru Kota Bengkulu yang Punya SK Tim Verval KDMP Definitif, Wagub Mian Minta Kabupaten Mempercepat
Kamis 15-10-2026,15:32 WIB
Cerdas Finansial, UMKM Naik Kelas: PNM Gelar Seminar dan Pameran di Kota Bengkulu
Kamis 15-10-2026,15:24 WIB
Basarnas dan Pemkot Bengkulu Susun Strategi Penyelamatan Terpadu Hadapi Gempa
Kamis 15-10-2026,15:18 WIB