Jabatan Kadishub Ditangan Gubernur

Kamis 08-05-2014,11:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Meski sudah ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus penipuan dan sudah ditahan di Mapolres Bengkulu sejak 5 April lalu, namun posisi jabatan Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu, Drs Eko Agusrianto tetap berada ditangan gubernur Bengkulu. Mengingat pemberhentian dan pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu merupakan hak prerogratifnya gubernur. \"Mengenai posisi Eko, kita serahkan sepenuhnya kepada gubernur,\" kata Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan B Najamudin melalui Black Berry Messenger (BBM)-nya, kemarin sore. Selain itu, ia juga membiarkan proses hukum berjalan untuk membuktikan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak. \"Biarlah proses hukum berjalan,\" tambahnya. Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah saat dihubungi melalui BBM tadi malam, belum mau berkomentar banyak mengenai jabatan Eko Agusrianto sebagai Kadishub nonaktif tersebut. \"Mohon bersabar dulu,\" jawabnya. Selain itu, ia juga mengisyaratkan tidak mau melakukan mutasi yang teralu sering, karena bisa menimbulkan kesan yang kurang baik bagi publik. \"Dikritik pulo klak, kalu mutasi trus,\" ujarnya dalam bahasa Bengkulu. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait