TAIS, BE- Menyikapi persoalan PNS menumpuk di beberapa kecamatan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Seluma kini melakukan analisa jabatan dan pertimbanggan beban kerja. “Kita menghitung beban kerja PNS yang ada terlebih dahulu. Sehingga pemerataan nantinya bisa dilakukan untuk memenuhi beban kerjapegawai,” kata Kepala BKD Seluma Suparto MSi. Dikatakannya, analisa tersebut dilakukan dengan melihat tugas-tugas yang ada di setiap SKPD. Bagi SKPD yang beban kerjanya besar, namun jumlah PNSnya kurang, tentu akan ditambah jumlah PNS-nya. Demikian sebaliknya. “Beban kerja setiap SKPD tidak sama antara satu dengan yang lainnya. Sehingga nantinya pemerataan harus dilakukan,” katanya. Sekdes Ditarik Sementara itu, terkait diterbitkannya Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014 terkait penarikan Sekretaris Desa (Sekdes). Sejauh ini, BKD belum bisa menindaklanjuti akan hal tersebut, mengingat edaran akan undang-undang belum diterimanya. katanya, kalau pun memang telah diterima, maka PNS di setiap desa ke depan bisa ditempatkan di kelurahan dan kecamatan yang ada. Hal itu, mengingat saat ini Pemkab masih kekurangan staf di kelurahan dan kecamatan. “Jika memang ada edaran, maka Sekdes PNS akan kita tarik dan dinempatkan di Kelurahan dan kecamatan,” tegasnya. (333)
Pegawai Numpuk, Sekdes PNS Ditarik
Rabu 07-05-2014,19:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Terkini
Sabtu 21-03-2026,17:58 WIB
Terkait Beredar Mobil Dinas Parkir di Depan Warung Remang-Remang, Ini Tanggapan Assisten II Pemkot Bengkulu
Sabtu 21-03-2026,17:52 WIB
Bupati Bengkulu Utara Lepas Pawai Takbir Keliling
Jumat 20-03-2026,20:14 WIB
Polisi Amankan Salat Id Muhammadiyah di Kaur, Kapolres Minta Jaga Toleransi
Jumat 20-03-2026,20:10 WIB
BMKG Bengkulu Prediksi Cuaca Cerah Berawan saat Idulfitri, Warga Diminta Tetap Waspada
Jumat 20-03-2026,20:08 WIB