BINTUHAN,BE-Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Kaur, terus menggeber penyelidikan kepemilikan 16 kubik kayu ilegal jenis magris atau meranti. Kemarin (5/5) penyidik Tipiter melakukan pemeriksaan terhadap Kabid Kehutanan dan 2 Tim ahli dari Polhut. Ketiganya diperiksa sebagi saksi untuk dimintai keterangan soal kayu tersebut. “Ya, mereka kita priksa sebagai saksi, terkai dengan 16 kubik kayu illegal yang saat ini kita tangani,”kata Kapolres Kaur AKBP Dirmanto,SH,SIK didamping Kasat Reskrim AKP Ahmad Mega Rahmawan, SP melalui Kanit Tipidter Bripka Jumidil, SH kemarin. Pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai, ketiga diperiksa dalam waktu bersama. Namun pemeriksaan dilakukan dalam dua ruangan. Dimana ada sekitar 20 lebih dilontarkan pertanyaan kepada ketiga PNS itu. “Pertanyaannya seputar kayu itu, dan juga kawasan mana saja dilarang. Karena memang ini kita butuhkan dalam pemeriksaan untuk melengkapi berkas,”terangnya. Saat disinggung atas kepemilikan 16 kubik kayu tersebut, pihaknya masih engan untuk membeberkanya. Pasalnya ia belum bisa memastikan kepemilikan kayu itu. Namun pihaknya juga berjanji dalam waktu dekat ini akan segera mengungkap siapa pemilik dan terlibat dalam illegal logging tersebut. “Sabar kita belum bisa mengatakan milik siapa, nanti setelah kita lakukan pemeriksaan ini akan terungkap siapa pemilik kayu itu sebenarnya,”jelasnya. Sebagaimana diketahu, saat ini penyidik telah menetapkan supir truk yang berinisal WA sebagi tersangka, dan juga yang bersangkutan sudah dijebloskan ke tahanan Polres Kaur.(618)
Kabid dan Tim Ahli Diperiksa Polisi
Selasa 06-05-2014,20:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 10-08-2026,14:00 WIB
HS, DPO Kasus MinyaKita Ditangkap di Bengkulu, Polisi Dalami Rantai Produksi dan Distribusi
Senin 10-08-2026,11:44 WIB
19 BUMDes Kedurang Digembleng, Pemkab Bengkulu Selatan Ingin Jadi Mesin Ekonomi Desa
Senin 10-08-2026,13:11 WIB
PT Cakrawala Dinamika Energi Ikut Semarakkan Panjat Pinang HUT ke-81 RI
Senin 10-08-2026,12:00 WIB
Genjot PAD dan Investasi, Wabup Kaur Belajar Tata Kelola ke Pemkot Semarang
Senin 10-08-2026,15:25 WIB
Ketua Yayasan Bantah Guru SDIT Rabbani Diberhentikan, Surat dari Sekolah Dinilai Tak Sah
Terkini
Senin 10-08-2026,17:24 WIB
Andalkan Inpres, Pembangunan Jalan Provinsi Bengkulu 2026 Tunggu Kucuran Pemerintah Pusat
Senin 10-08-2026,17:22 WIB
Pemkot Bengkulu Ikut Meriahkan Road to HKAN 2026, Lepasliarkan Tukik dan Elang Bondol
Senin 10-08-2026,17:21 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Tingkatkan Pemahaman Pegawai soal Disabilitas
Senin 10-08-2026,17:17 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Pasar Murah 10 Hari untuk Stabilkan Harga Pangan
Senin 10-08-2026,17:14 WIB