MUKOMUKO, BE – Persoalan antara warga Desa Bukit Harapan Kecamatan Air Rami dengan PT Daria Dharma Pratama (DDP), menjadi perhatian serius dari Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko. Ternyata, sejauh ini Pemda tengah menelusuri adanya dugaan eks HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) dipindah tangankan ke PT DDP. “ Setau saya HGU tidak boleh dipindah tangankan, kecuali dijual. Itu pun harus ada mekanisme dan prosedur yang harus ditaati,” demikian Kepala DP3K Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto, SP. MSi melalui Kabid Perkebunan, Wahyu Hidayat S.Hut. Diakui Wahyu, sejauh ini pihaknya belum mengantongi data –data HGU milik perusahaan yang berada di Kabupaten Mukomuko. Karena kewenangan data HGU ada di BPN. “ Kita juga telah beberapa kali meminta kepada BPN Mukomuko supaya dapat memberikan data HGU seluruh perusahaan yang ada. Namun belum ada realisasi hingga sekarang,” bebernya. Alasan dari BPN, lanjut Wahyu, HGU itu adalah rahasia negara. Dan jika ingin memperoleh data tersebut harus ada keputusan dari pengadilan. “ Inilah kenyataan yang kita peroleh. Bahkan surat permohonan permintaan data tersebut tembusannya hingga ke pusat,” bebernya. Begitu pun mengenai adanya alih fungsi komoditi khususnya di HGU yang dikelola oleh PT DDP. “ Setau saya eks HGU PT BBS itu dulunya ditanam kakao. Saat ini telah ditanami sawit. Jika itu benar harus ada aturan dan tidak boleh asal di alih fungsikan dari tanaman kakao menjadi sawit,” ujarnya. Ditambahkan Wahyu, pihaknya tidak dapat menyampaikan secara detail. Karena belum ada data valid yang dipegang oleh dinasnya. Kendati demikian, pihaknya tetap berusaha untuk mendapatkan data tersebut. Khusus eks HGU PT BBS akan menyurati dan mencari data langsung ke PT BBS. “ Saya sudah mencari informasi megenai hal itu dan mencari tahu kantor PT BBS hanya saja hingga saat ini belum ketemu,” tutupnya. Kepala BPN Kabupaten Mukomuko, Wartomo ketika hendak ditemui dikantornya, kemarin (5/5). Yang bersangkutan tidak berada di tempat. Sehingga belum dapat klarifikasi mengenai persoalan tersebut. (900)
HGU Tak Boleh Dipindah Tangankan
Selasa 06-05-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB
BPKAD Kota Tegaskan Mess Pemda Resmi Jadi Aset Pemkot Bengkulu Sejak 2025
Selasa 13-10-2026,14:08 WIB
BRIEF 2026 Jadi Pintu Masuk Investasi dan Perluasan Ekspor Produk Bengkulu
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Terkini
Rabu 14-10-2026,10:47 WIB
BAZNAS Bidik Rp70 Triliun pada 2027, Mustahik Didorong Jadi Muzaki
Rabu 14-10-2026,10:11 WIB
Survei Celios: 75 Persen Masyarakat Stres Hadapi Kebijakan Pemerintah, Ini Kata Gibran
Rabu 14-10-2026,10:08 WIB
Kemenag Gandeng Al-Azhar Mesir, Program Double Degree Dua Negara Disiapkan
Rabu 14-10-2026,10:01 WIB
Begini Cara Berhenti Langganan Instagram Eksklusif Artis Tanpa Nonaktifkan Akun
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB