MUKOMUKO, BE – Persoalan antara warga Desa Bukit Harapan Kecamatan Air Rami dengan PT Daria Dharma Pratama (DDP), menjadi perhatian serius dari Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko. Ternyata, sejauh ini Pemda tengah menelusuri adanya dugaan eks HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) dipindah tangankan ke PT DDP. “ Setau saya HGU tidak boleh dipindah tangankan, kecuali dijual. Itu pun harus ada mekanisme dan prosedur yang harus ditaati,” demikian Kepala DP3K Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto, SP. MSi melalui Kabid Perkebunan, Wahyu Hidayat S.Hut. Diakui Wahyu, sejauh ini pihaknya belum mengantongi data –data HGU milik perusahaan yang berada di Kabupaten Mukomuko. Karena kewenangan data HGU ada di BPN. “ Kita juga telah beberapa kali meminta kepada BPN Mukomuko supaya dapat memberikan data HGU seluruh perusahaan yang ada. Namun belum ada realisasi hingga sekarang,” bebernya. Alasan dari BPN, lanjut Wahyu, HGU itu adalah rahasia negara. Dan jika ingin memperoleh data tersebut harus ada keputusan dari pengadilan. “ Inilah kenyataan yang kita peroleh. Bahkan surat permohonan permintaan data tersebut tembusannya hingga ke pusat,” bebernya. Begitu pun mengenai adanya alih fungsi komoditi khususnya di HGU yang dikelola oleh PT DDP. “ Setau saya eks HGU PT BBS itu dulunya ditanam kakao. Saat ini telah ditanami sawit. Jika itu benar harus ada aturan dan tidak boleh asal di alih fungsikan dari tanaman kakao menjadi sawit,” ujarnya. Ditambahkan Wahyu, pihaknya tidak dapat menyampaikan secara detail. Karena belum ada data valid yang dipegang oleh dinasnya. Kendati demikian, pihaknya tetap berusaha untuk mendapatkan data tersebut. Khusus eks HGU PT BBS akan menyurati dan mencari data langsung ke PT BBS. “ Saya sudah mencari informasi megenai hal itu dan mencari tahu kantor PT BBS hanya saja hingga saat ini belum ketemu,” tutupnya. Kepala BPN Kabupaten Mukomuko, Wartomo ketika hendak ditemui dikantornya, kemarin (5/5). Yang bersangkutan tidak berada di tempat. Sehingga belum dapat klarifikasi mengenai persoalan tersebut. (900)
HGU Tak Boleh Dipindah Tangankan
Selasa 06-05-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,14:07 WIB
Dandim 0408/BS Bersama Istri Ikuti Rangkaian HUT Kaur ke-23
Minggu 24-05-2026,12:14 WIB
Perekonomi Masyarakat Tumbuh Lewat Festival Gurita Kaur
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,12:00 WIB
Tanya Seputar Motor Honda Lewat AMANDA: Asisten Virtual AI untuk Permudah Layanan Konsumen
Minggu 24-05-2026,17:30 WIB
25 Gerai Koperasi Merah Putih Masuki Tahap Akhir Pengerjaan, Siap Beroperasi Tahun Ini
Terkini
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Minggu 24-05-2026,20:20 WIB
BPBD Kota Bengkulu Catat Sejumlah Titik Banjir, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Minggu 24-05-2026,20:00 WIB