MUKOMUKO, BE – Persoalan antara warga Desa Bukit Harapan Kecamatan Air Rami dengan PT Daria Dharma Pratama (DDP), menjadi perhatian serius dari Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko. Ternyata, sejauh ini Pemda tengah menelusuri adanya dugaan eks HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) dipindah tangankan ke PT DDP. “ Setau saya HGU tidak boleh dipindah tangankan, kecuali dijual. Itu pun harus ada mekanisme dan prosedur yang harus ditaati,” demikian Kepala DP3K Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto, SP. MSi melalui Kabid Perkebunan, Wahyu Hidayat S.Hut. Diakui Wahyu, sejauh ini pihaknya belum mengantongi data –data HGU milik perusahaan yang berada di Kabupaten Mukomuko. Karena kewenangan data HGU ada di BPN. “ Kita juga telah beberapa kali meminta kepada BPN Mukomuko supaya dapat memberikan data HGU seluruh perusahaan yang ada. Namun belum ada realisasi hingga sekarang,” bebernya. Alasan dari BPN, lanjut Wahyu, HGU itu adalah rahasia negara. Dan jika ingin memperoleh data tersebut harus ada keputusan dari pengadilan. “ Inilah kenyataan yang kita peroleh. Bahkan surat permohonan permintaan data tersebut tembusannya hingga ke pusat,” bebernya. Begitu pun mengenai adanya alih fungsi komoditi khususnya di HGU yang dikelola oleh PT DDP. “ Setau saya eks HGU PT BBS itu dulunya ditanam kakao. Saat ini telah ditanami sawit. Jika itu benar harus ada aturan dan tidak boleh asal di alih fungsikan dari tanaman kakao menjadi sawit,” ujarnya. Ditambahkan Wahyu, pihaknya tidak dapat menyampaikan secara detail. Karena belum ada data valid yang dipegang oleh dinasnya. Kendati demikian, pihaknya tetap berusaha untuk mendapatkan data tersebut. Khusus eks HGU PT BBS akan menyurati dan mencari data langsung ke PT BBS. “ Saya sudah mencari informasi megenai hal itu dan mencari tahu kantor PT BBS hanya saja hingga saat ini belum ketemu,” tutupnya. Kepala BPN Kabupaten Mukomuko, Wartomo ketika hendak ditemui dikantornya, kemarin (5/5). Yang bersangkutan tidak berada di tempat. Sehingga belum dapat klarifikasi mengenai persoalan tersebut. (900)
HGU Tak Boleh Dipindah Tangankan
Selasa 06-05-2014,18:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB