JAKARTA -- Polda Metro Jaya membenarkan menangkap Ustaz Guntur Bumi (UGB) di kediamannya di Jalan Kesehatan, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (5/5) sekitar pukul 5.30.
Suami artis Puput Melati yang karib disapa UGB itu ditangkap bukan karena mangkir dari panggilan kepolisian terkait kasus yang melilitnya. Melainkan, karena kasus dugaan penipuan baru.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, saat ditangkap UGB tak melawan. \"Penangkapannya tadi pagi tepatnya jam 5.30 di kediamannya,\" ujar Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Senin (5/5).
Dijelaskan Rikwanto, UGB ditangkap atas laporan dari seorang pelapor, Irf ke Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan atau pasal 378 KUHP.
Menurutnya, dalam laporan tersebut pelapor berobat kepada UGB. Kemudian dari tubuh pelapor, keluar ulat besar dari kaki dan lain-lain.
Karena banyak keluar sejumlah binatang, Irf divonis UGB terkenda gendam. Sehingga diminta melakukan pembersihan rumah. \"Dan harus membayar mahar Rp 77 juta,\" ungkap Kabid Humas.
Nah, laporan itu kemudian ditindaklanjuti Polda Metro Jaya. Karena sudah cukup bukti, ia menambahkan, maka penyidik menetapkan UGB sebagai tersangka kemudian melakukan penangkapan pagi tadi.
\"Saat ini yang bersangkutan diperiksa sambil menunggu kedataangan pengacaranya,\" pungkasnya. (boy/jpnn)