BENGKULU, BE - Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) Kota Bengkulu, Syaferi Syarif SH MH, membeberkan, pajak alat berat merupakan yang terendah dari seluruh perolehan target pajak yang pemerintah himpun. Dalam setahun, pajak alat berat milik Pemerintah Kota hanya Rp 15 juta. \"Ini sebenarnya bukan karena kecil dalam meraih target, namun memang kecil menargetkan. Namun meski kecil, capaiannya melebihi target,\" kata Syaferi, kemarin. Perolehan terbesar, Syaferi melanjutkan, justru bukan dari sektor industri ekstraktif. Melainkan, sektor penyumbang PAD terbesar adalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB), parkir dan pasar. \"Yang besar-besar ini sangat kita butuhkan untuk pembangunan,\" ungkapnya. Ia merasa optimis bahwa target-target yang telah ditetapkan pemerintah untuk mendulang PAD akan tercapai. Pasalnya, pemerintah saat ini masih terus menggiatkan revisi terhadap aturan yang tidak lagi mencerminkan semangat zaman. \"Apalagi saat ini Pajak Bumi dan Bangunan sudah dikelola daerah. Tentu PAD yang dihasilkan akan lebih banyak,\" tukasnya. Syaferi menguraikan, pihaknya menerapkan asas manfaat dalam pengelolaan pajak. Menurutnya, setiap warga negara yang telah membayarkan pajak, akan mendapatkan kehormatan sebagai warga negara yang baik. \"Memang tidak ada sanksi pidana dalam pengelolaan pajak ini. Kita hanya bisa menyadarkan para wajib pajak. Dari yang biasa tidak membayar menjadi bayar. Bagi penunggak, tidak jadi menunggak,\" pungkasnya. (009)
Pajak Alat Berat Terkecil
Senin 05-05-2014,13:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,12:10 WIB
8 Ciri Rumah yang Dipercaya Membawa Rezeki dan Membantu Bebas Utang
Senin 12-10-2026,11:34 WIB
Mengkhawatirkan! 9 dari 10 Orang dengan Depresi di Indonesia Belum Diobati
Senin 12-10-2026,11:26 WIB
KORPRI Night Run 2026 Bukan Sekadar Lari, Ada Donasi untuk Korban Gempa
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Terkini
Senin 12-10-2026,16:21 WIB
Novi Gugat Ahmad Zairi dan Ustaz Syamlan soal Sengketa Tanah di Tanjung Terdana
Senin 12-10-2026,16:16 WIB
DAK Fisik Mukomuko 2027 Hanya Rp24 Miliar, Jauh di Bawah Nonfisik
Senin 12-10-2026,16:12 WIB
Frenky Janes Soroti Pelayanan RSUD Mukomuko, Anggaran Besar Harus Berdampak
Senin 12-10-2026,15:09 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Empat Menu Spesial Selama Oktober
Senin 12-10-2026,13:39 WIB