KOTA MANNA, BE – Banyaknya aset milik Pemda BS, baik bergerak maupun yang tidak bergerak belum jelas pengadministrasiannya. Khawatir keberadaan aset tersebut semakin tidak jelas, Pemda Bengkulu Selatan (BS) pun saat ini mengeluarkan peraturan bupati mengenai aset milik pemda tersebut. “Untuk kepastian aset milik pemda, kami pun sedang membuat peraturan bupati,” ujar Kabag Hukum Pemda, Yulius Saisar SH kemarin. Menurut Yulius, saat ini rancangan perbup sudah dibuat tinggal menunggu persetujuan dari bupati untuk kemudian diterbitkan. Dalam rancangan tersebut pihaknya akan melakukan penertiban administrasi terhadap aset Pemda. Mulai dari perencanaan pengadaan, penggunaan, piñata usahaan, penghapusan aset hingga pemindahtanganan aset serta pembiayaan dang anti rugi aset. Hal itu dilakukan agar ke depannya semua aset milik pemda BS jelas keberadaannya dan tertib administrasi. “Upaya ini dilakukan agar semua aset milik Pemda jelas mulai dimana tempatnya serta siapa yang menggunakannya,” demikian Yulius.(369)
Buat Perbup Inventarisasi Aset Pemda
Sabtu 03-05-2014,20:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB