MUKOMUKO, BE – Sejumlah partai Kabupaten Mukomuko, khususnya yang mendapatkan kursi di legislatif mulai didekati oleh beberapa calon bupati (Cabup) Kabupaten Mukomuko. Parpol yang mengaku telah didekati Cabup adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dimana parpol tersebut salah satu parpol yang dipastikan meraih tiga kursi dikursi legislatif Kabupaten. “ Ya, ada sekitar tujuh orang Cabup yang sudah mulai mendekati kita. Dengan harapan mengusung Cabup tersebut pada Pilbup 2015 mendatang,” beber Ketua DPC PKB Kabupaten Mukomuko, Adrizon N. Beberapa orang bakal Cabup itu mulai dari kalangan oknum PNS, swasta hingga orang yang telah cukup lama berkecimpung didunia politik. Para bakal Cabup itu, kata Adrizon, oleh parpolnya belum ada satu pun yang disetujui untuk bergabung dan diusung. Pasalnya PKB masih menunggu hasil survei yang tengah dijalankan. Serta bakal Cabup tersebut harus sejalan dengan visi dan misi PKB. \" Cabup yang non kader dinilai sejalan dengan PKB, yang bersangkuta akan diusung. Dan tidak menutup kemungkinan pula PKB akan mengusung dari kader sendiri,” tegas Anggota DPRD Mukomuko itu. (900)
PKB Mulai Didekati Cabup
Sabtu 03-05-2014,19:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB