Kantor Staf Ahli jadi Ruang LPSE

Jumat 07-12-2012,14:31 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

TAIS, BE - Ruang kantor Staf Ahli Bupati di lantai 2 Sekretariat Pemkab Seluma, sejak kemarin (6/12)  dialihfungsikan menjadi ruang operator LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik). Hal tersebut menandai terhitung awal tahun 2013 mendatang Pemkab Seluma sudah memiliki LPSE sendiri untuk keperluan pelelangan pengadaan barang dan jasa. Selama ini, untuk menggunakan LPSE, Pemkab Seluma hanya menumpang ke sejumlah lembaga pemerintah lainnya.

”Mulai tahun depan kita sudah pakai LPSE. Tahun ini, karena belum ada LPSE kita akui ada sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa tak bisa dilelang karena tidak ada tempat menumpang LPSE lagi. Mulai tahun depan, kita sudah ada server LPSE sendiri,” kata Sekkab Seluma Mulkan Tajudin MM di ruang operator LPSE, kemarin.

Dijelaskan Mulkan, sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah sejak beberapa waktu lalu memang tak boleh lagi dilakukan pelelangan secara manual. Tapi harus menggunakan laman LPSE pada jaringan internet. Hal tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menghindari aksi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa itu sendiri. Karena dengan LPSE, pelelangan dapat dilakukan lebih transparan.

”Ada pengalaman pahit kita, karena belum punya LPSE sendiri, suatu ketika kita mau numpang ke instansi lain tidak dilayani, karena kapasitas penuh. Kemudian, pindah tempat menumpang ke instansi lain, juga ditolak karena alsaan yang sama. Akhirnya ada kegiatan kita yang terkendala. Tapi, dengan kita punya LPSE sendiri ini, masalah seperti yang lalu itu tidak akan terjadi lagi,” katanya. (444)

Tags :
Kategori :

Terkait