Kayu Ilegal Diduga Milik Oknum Dishut

Rabu 30-04-2014,21:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BINTUHAN, BE-Sebanyak 16 kubik kayu jenis magris atau meranti yang berhasil diamankan Petugas Polisi Kehutanan (Pulhut) Dinas Kehutanan Pertambangan dan SDM Kabupaten Kaur Senin (28/4). Diduga kayu tersebut adalah milik oknum PNS Dishut berinisial DF yang bersetatus sebagai staf bagian Rehabilitas Lahan dan Pengaman Hutan ( RLPH). “Ya kalau dari keterangan Supir truk itu kayu tersebut milik oknum Dishut berinisial DF,” kata Kepala Dinas Kehutanan Pertambangan dan ESDM Kaur Ir. Ahyan Endu, kemarin. Dikatakan Ahyan, jika terbukti memang oknum Dishut yang memiliki kayu ilegal tersebut. Pihaknya akan memberikan sanksi yang sangat tegas, yakni pemecatan. Namun pihakya hingga saat ini belum bisa memastikan kepemilikan kayu secara pasti, dan  juga dokumen kayu itu belum ada hingga kemarin. “Kalau memang nanti memang oknum kita bermain, tentu kita akan tidak sesuai dengan  aturan yang berlaku. Tapi kita saat ini masih menunggu dokumen lengkap kayu  tersebut,”ujarnya. Jika memang ada oknum PNS Dishut bermian. Wajar saja kalau Kabupaten ini semakin hari semakin kerisis air karena hutan semakin hari semakin gundul di tebang. Kesulitan Air bersih di kepulauan Anambas semakin hari semakin parah, dan pemerintah daerah setempat sudah kewalahan untuk mengatasinya. “Kalau oknum Dishut saja sudah bermain, siapa lagi nanti yang akan melindungi hutan  kita ini. Karena semakin hari semakin gundul,”ujar  Tokoh Masyarakat Padang Guci Lekat S Paguci Ssos. Dikatakan Lekat, truk besar bermuatan kayu tanpa dokumen melintas di wilayah Kecamatan Padang Guci Hulu. Itu ia mengakui jika kayu tersebut merupakan milik oknum PNS Dishut. “Karena pada saat kayu itu diamankan, ada oknum PNS Dishut, dan juga supir mengakui  jika kayu itu miliknya,”ujarnya. Maraknya pembalakan liar di Kaur berdampak pada berkurangnya resapan air sehingga dapat mengakibatkan banjir bah. Dampak hutan gundul sangat dirasakan warga Kabupaten Kaur.(618)

Tags :
Kategori :

Terkait