ARGA MAKMUR, BE - Kerja sama Kantor Kemenag Bengkulu Utara (BU), Bagian Kesra Pemkab dan Dinas Dukcapil dalam melakukan verifikasi calon jemaah haji (CJH) membuahkan hasil. Sejauh ini, dapat diungkap 13 orang CJH terindikasi eksodus dari Kecamatan Arga Makmur dan Ketahun. \"Sebelumnya ada lima CJH terindikasi eksodus, tapi setelah diverfikasi lagi ada tambahan 8, jadi indikasinya ada 13 orang,\" ungkap Kadis Dukcapil kabupaten BU, Kiman Nazardi SE MM. Kiman menjelaskan, adanya indikasi itu dikarenakan tidak diketahui pasti keberadaan alamat CJH tersebut. Namun nyatanya semuanya terdaftar di Kabupaten BU setelah dicek untuk domisili dan administrasinya tidak diketemukan kalau ke 13 CJH ini warga BU. Selain itu, katanya, pihaknya pun sudah mendatangi langsung perangkat desa dan kecamatan, namun tidak ada yang mengetahui keberadaannya. Dan diketahui setelah dilakukan koordinasi ke pemerintah, ternyata nama CJH tersebut berasal dari Provinsi Sumatera Barat. \"Kita sudah mendata langsung kelapangan, tidak ada yang tahu keberadaan CJH ini dimana, dan setelah kita koordinasikan kepemerintah yakni kementrian, ternyata mereka ini warga Sumatera Barat, ini jelas indikasinya CJH eksodus,\" terang Kiman. Sementara itu, Kabag Kesra Sri Dasa Utama SIP mengatakan, ke 13 CJH yang terindikasi eksodus itu akan dilaporkan dulu ke bupati BU untuk diberik tindak lanjut. \"Yang jelas sesuai dengan kebijkan bupati akan kita laporkan ke 13 CJH eksodus ini, apakah ditunda keberangkatan hajinya atau dikembalikan saja ke daerah asal dengan melengkapi persyaratan administasinya secara kongkrit,\" demikian Sri Dasa Utama. (117)
CJH Eksodus Bertambah
Rabu 30-04-2014,16:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :