BENGKULU, BE - Wisnu Umboro, salah seorang anggota Polri yang beralamat di Perumnas Tanjung Gemilang Permai, Sukarami, Kota Bengkulu mendatangi Mapolres Bengkulu, Senin (28/4). Dia melaporkan AS (26), yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Kronologis kejadian, berawal pelaku tidak menyetor uang pembayaran kredit satu unit mobil jenis truck hino BD 8249 AS milik korban kepada pihak leasing Oto Multi Alfa Bengkulu. Pelaku tidak menyetor kredit tersebut selama tiga bulan. Sehingga mobil milik tersebut ditarik oleh pihak leasing tersebut. Akibatnya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 44 juta. Sementara itu, Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops, Kompol Mada Ramadita SIK, membenarkan adanya laporan tersebut. \"Laporan tersebut baru diterima. Nanti akan kita tindaklanjuti,\" jelasnya. (609)
Polisi Laporkan Tetangga
Rabu 30-04-2014,12:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,14:57 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Wakili Regional di Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Wali Kota Bengkulu Minta Maaf kepada Tukiyem, Lurah Anggut Bawah Terbukti Langgar Disiplin ASN
Selasa 23-06-2026,15:56 WIB
Lurah Anggut Dalam Dinonaktifkan, Wali Kota Bengkulu Tegas Tindak Pelanggaran Data Bansos
Terkini
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Selasa 23-06-2026,16:09 WIB
Dedy Wahyudi Beri Peringatan Keras ASN, Jangan Sakiti Rakyat Kecil
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Pemkab Kaur Rotasi 22 Pejabat, Ini Pesan Sekda
Selasa 23-06-2026,16:00 WIB