MUKOMUKO, BE - Setiap tahunnya, pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi pasar tidak mencapai Rp 1 miliar. Ini dibuktikan besaran PAD yang telah ditetapkan Dinas Pendapatan dan Kekayaan Daerah (DPKD) yang diperuntukan khususnya retribusi pasar, di bawah naungan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, yang hanya sebesar Rp 750 juta. “ Target yang telah dipatok tersebut Rp 750 juta,” demikian Kepala Dinas Perdagangan, Peridustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko, Ramdani SE MSi. Dari belasan pasar yang ada di daerah itu, sebanyak 9 pasar yang dapat ditarik retribusi. Dalam hal ini pasar yang telah ada bangunan yang dibangun oleh pemerintah. Yakni, pasar Air Rami, Lubuk Pinang, Lubuk Sanai, Agung Jaya, Gajah Mati, Pulai Payung dan Lubuk Mukti. Menurutnya, meskipun target PAD telah tetapkan. Untuk mencapai target itu belum dapat dipastikan bakal tercapai. Ini dilihat dari kondisi pasar – pasar yang ada khususnya 9 sembilan pasar yang telah ada MoU dengan pemerintah daerah. “ Pasar – pasar yang telah MoU itu, khusus yang ada bangunan dan fasilitas dari pemerintah. Sedangkan pasar – pasar lainnya adalah pasar yang bangunanya dibangun oleh pedagang ataupun desa yang bersangkutan. Dan tidak ada kewenangan pemerintah untuk menarik retribusi,” paparnya. Sembilan pasar itu membayar retribusi langsung disetorkan kerekening kas daerah. Disperindagkop dan UKM hanya meminta bukti, supaya penggelola pasar ataupun desa menyampaikan bukti bahwa telah menyetor retribusi tersebut ke kas daerah. “ Mulai tahun ini retribusi pasar kita minta disetorkan setiap bulan. Tahun lalu PAD disektor pasar hanya sekitar diatas seratus juta rupiah,” tutupnya. (900)
PAD Pasar Rp 750 Juta
Senin 28-04-2014,18:40 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB
Terseret Arus Saat menyelam, Remaja Enggano Ditemukan Meninggal
Rabu 05-08-2026,14:16 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Promo Kemerdekaan, Kamar Mulai Rp681 Ribu dan Sajian Kuliner Nusantara
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Terkini
Rabu 05-08-2026,14:32 WIB
Hakim Vonis Latipa Tu'sadiah 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Penggelapan Dana CV Mandiri Sejahtera
Rabu 05-08-2026,14:16 WIB
Hotel Santika Bengkulu Hadirkan Promo Kemerdekaan, Kamar Mulai Rp681 Ribu dan Sajian Kuliner Nusantara
Rabu 05-08-2026,10:43 WIB
Tekan Angka Kecelakaan, Dirlantas Polda Bengkulu Petakan Jalur Rawan di Seluruh Bengkulu
Rabu 05-08-2026,10:41 WIB
Hadir Ringankan Masyarakat Saat Kemarau, MUI Manna Bersama Forkopimda Salurkan Air Bersih
Rabu 05-08-2026,10:37 WIB