Kajian Transhipment Libatkan TNI-Polri

Senin 28-04-2014,11:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu akhirnya melibat semua stakeholder terkait sebagai anggota tim pengkaji transhipment batu bara di perairan Pulau Tikus Bengkulu.  Adapun tim dari eksternal Pemprov seperti Direkrimsus Polda Bengkulu, Danlanal, Komisi II DPRD Provinsi, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan PT Pelindo II Cabang Bengkulu.  Dilibatkannya TNI - Polri ini, sebelumnya merupakan usulan dari Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu dengan pertimbangan agar pembahasan tidak hanya dilakukan dari sisi keselataman pelayaran, tata ruang dan pendapatan bagi daerah. Namun juga akan dikaji dari sisi hukum. Sedangkan anggota dari internal yakni sekretaris daerah (Sekda), Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2), semua staf ahli gubernur,  Kepala Bappeda, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Ekonomi, Kadishubkominfo, Kepala BLH, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP, Kadis ESDM, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU). \"Saat ini surat keputusan (SK) untuk semua anggota tim itu sudah dinaikkan ke meja Pak Gubernur untuk ditandatangani,\" kata Plt Kadishubkominfo Provinsi Bengkulu, Ir Bambang Budi Djatmiko MM. Menurutnya, pihaknya segera melakukan rapat pembahasan perdana jika SK keanggotaan itu sudah dikeluarkan. Karena Pemprov sendiri menginginkan agar persoalan itu cepat diselesaikan, sehingga status transhipment di perairan Pulau Tikus segera diketahui. \"Kalau sekarang kita sama sekali belum memiliki gambaran, karena kita belum pernah mendengar pemaparan dari pihak yang berkompeten, seperti KSOP, Pelindo, BLH, Bappeda dan pihak terkait lainnya,\" aku Budi. Menurutnya, Pemprov sepenuhnya akan mempedomani hasil pembahasan. Jika hasil kajian menyebutkan perairan Pulau Tikus dilarang dijadikan lokasi transhipment dengan alasan tertentu, maka Pemprov pun tidak akan melegalkannya. \"Yang jelas berdasarkan surat gubernur Bengkulu, bahwa hingga saat ini perairan Pulau Tikus itu masih dilarang transhipment. Untuk ke depannya tergantung hasil pembahasan bersama tim nanti,\" tukasnya. Sementara itu, Kasi Keselamatan dan Pelayaran KSOP Bengkulu, Panhidi juga mengaku belum dapat memastikan apakah perairan Pulau Tikus tersebut aman digunakan sebagai lokasi transhipment atau tidak.  Karena pihaknya sendiri belum pernah meninjau langsung perairan tersebut.  \"Belum bisa kita perkirakan apakah aman atau tidak, namun  informasinya memang perairan itu dijadikan lokasi transhipment batu bara oleh kapal tongkang ke kapal vesel,\" terangnya. (400)

Tags :
Kategori :

Terkait