BENGKULU, BE - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu melakukan razia depot jamu, tadi malam. Hal ini dalam rangka memberikan pembinaan kepada para penjual dan pembeli jamu serta menyita jamu ilegal. Tak kurang dari 500 botol jamu diamankan oleh BPOM. BPOM membagi tiga tim dalam melakukan razia yang dimulai pada pukul 19.00 WIB tersebut. Total ada empat depot yang dirazia BPOM, dimulai dari depot jamu milik Joni yang berada di Simpang Pagar Dewa Bengkulu, depot jamu Riri Sehat milik M Fitrah, depot jamu yang berada di Panorama dan terakhir depot jamu milik Syamsul yang berada di Sawah Lebar. Ratusan botol jamu ilegal tersebut banyak ditemukan di depot jamu Riri dan depot jamu yang berada di Sawah Lebar. Diantaranya ada yang bermerek \"Madu Klenceng\" dan \"Kincir Mas\". Ratusan jamu ilegal tersebut disita karena mengandung Bahan Kimia Obat (BKO), yang tidak baik untuk kesehatan. \"Setiap tahun BPOM mengeluarkan public warning kepada masyarakat tentang jamu-jamu yang mengandung Bahan Kimia Obat, red. Artinya jamu itukan sebenarnya adalah bahan alam, tapi hasil uji dari BPOM RI ternyata banyak produsen jamu yang menambahkan bahan kimia,\" terang Kepala BPOM Provinsi Bengkulu, Zulkifli APt. Zulkifli menambahkan sering terjadi pemalsuan izin edar, atau izin edar sudah ada tapi ditambah bahan kimia pada perjalanannya. Karena itulah, BPOM melakukan razia dalam rangka perlindungan masyarakat. \"Karena kalau ini dibiarkan, bukan sehat yang masyarakat dapat tapi malah sakit,\" imbuhnya. Dia mengatakan, ratusan botol jamu ilegal tersebut dibawa ke kantor BPOM Provinsi Bengkulu. Sedangkan para penjual akan dipanggil untuk dimintai keterangan. \"Sebelumnya sudah kita lakukan pembinaan kepada para penjual. Makanya nanti kita panggil, untuk kita kembangkan lebih lanjut agar kita tahu pemasoknya,\" jelasnya. Sementara itu, Kabid Pelayanan Kesehatan dan Komunitas Dinkes Kota Bengkulu dr Ekorahmi menerangkan, beberapa jamu yang diamankan tersebut mengandung penil butason. Zat ini bisa mengakibatkan kerusakan ginjal. \"Kalau ginjal sudah rusak, sistem penyaring racun dalam tubuh tidak berfungsi,\" ungkapnya.
Pedagang Tidak Tahu Beberapa pedagang mengaku tidak tahu jika jamu merek \"Kunci Mas\" tersebut merupakan jamu ilegal. Mereka mengaku mendapatkan jamu tersebut dari sales yang mengantar langsung atau juga membeli di toko grosir jamu. Karena itulah para pedagang selalu merasa bebas memajang jamu di depotnya. \"Kalau tahu, tentu saya tidak pajang,\" kata Syamsul. Sementara itu, beberapa penikmat jamu mengatakan ada beberapa dampak negatif akibat minum jamu. Diantaranya, muka membengkak, hingga mata tidak kelihatan. Kepala BPOM mengatakan hal itu disebabkan karena terjadi peningkatan hormon akibat masuknya bahan kimia. Tidak ada perlawanan dari para penjual jamu dalam razia tersebut. Para pedagang juga berharap, BPOM berperan akrtif untuk melakukan pembinaan sebelum melakukan razia atau penyitaan barang-barang. (609)