BENGKULU, BE - Ini informasi penting bagi warga Kota Bengkulu yang memiliki bangunan tower. Dinas Tata Ruang Bangunan dan Perumahan Kota Bengkulu mengimbau agar setiap bangunan tower yang sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) memasang plakat mereka. \"Kalau plakatnya tidak dipasang, kita akan simpulkan IMB-nya berarti belum diurus. Sebaliknya kalau sudah dipasang dan verifikasi kita cocok, maka artinya bangunan tower tersebut benar-benar sudah memiliki IMB,\" kata Kepala Dinas Tata Ruang Bangunan dan Perumahan Kota Bengkulu Yalinus, kemarin. Menurut Yalinus, sosialisasi mengenai kewajiban ini telah sering ia sampaikan dalam beberapa bulan terakhir. Dengan demikian, mereka berharap para pemilik tower dapat segera melaksanakan imbauan ini. \"Hasil sementara investigasi tim kami masih banyak yang belum memasang plakat IMB-nya. Ini cukup kami sesalkan. Namun kami tetap memberikan surat teguran agar plakat tersebut dipasang. Kalau masih belum juga kami akan melakukan langkah-langkah penegakkan hukum lainnya,\" ucap Yalinus. Ia mengingatkan agar para pemilik tower tidak mencoba untuk memalsukan plakat IMB tersebut. Pasalnya, pihaknya mengklaim mengetahui keaslian plakat IMB dengan cara mengindentifikasi ciri-ciri plakat IMB yang resmi. \"Begitu diketahui plakat itu palsu, kami akan meneruskan rekomendasinya kepada pihak berwajib untuk ditindak secara tegas. Bisa jadi nanti bangunannya langsung di police line dan tidak boleh dioperasikan kembali,\" ancamnya. Yalinus menambahkan, pantauan mereka sejauh ini masih terdapat sekitar 80 tower IMB ilegal. Pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya oknum instansinya yang terlibat permainan kotor dalam penerbitan IMB tersebut. Namun ia menegaskan, IMB ilegal tidak akan mereka akui. Ia mengimbau agar para pemilik tower yang masih menggunakan IMB palsu untuk dapat memperharui IMB tersebut. \"Kami menyambut baik adanya beberapa pemilik tower yang saat ini sudah melakukan pengurusan kembali IMB-nya. Yang belum, kami masih memberikan toleransi dalam beberapa bulan terakhir. Kalau masih belum diurus, kami akan langsung meminta polisi untuk menyegel towernya,\" pungkasnya. (009)