TUBEI,BE - Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Lebong terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari berbagai aspek. Salah satunya pemanfaatan 2 unit TV tron sebagai media reklame. DPPKAD sendiri sudah menyusun Peraturan Bupati (Perbup) untuk pengeloaan 2 unit TV tron tersebut yang telah diteken alias ditandatangani oleh Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi, untuk dilaksanakan. Kepala DPPKAD Lebong Mahmud Siam SP MM melalui Kabid Pendapatan Syarifuddin SSos MSi mengatakan proses serah terima dua unit TV tron tersebut juga sudah dilakukan beberapa waktu yang lalu oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lebong. \"Benar, untuk tanggungjawab termasuk pengelolaan tv tron sudah diserah terimakan kepada pihak kita,\" ungkap Syarif. Selain itu, guna peningkatan penerimaan pajak reklame yang ditargetkan dalam APBD sebesar Rp 60 Juta, DPPKAD juga sudah mengirimkan surat undangan promosi ke sejumlah perusahaan untuk memanfaatkan fasilitas promo reklame di 2 TV Tron tron tersebut. \"Jika ada masyarakat atau perusahaan yang berniat untuk memasang iklan di TV tron dapat memanfaatkan media TV Tron tersebut. Nah untuk tarif serta pengurusan administrasi bisa langsung datang ke Bidang Pendapatan DPPKAD Lebong,\" kata Syarif. Sementara itu, dari pantauan BE dilapangan pada Jum\'at (25/4), 2 unit TV tron yang menampilkan berbagai gambar dan video tersebut masing-masing terletak didepan Pos Lantas Polres Lebong Pasar Muara Aman dan satu unit lagi yang berada di depan Pengadilan Agama Keluarahan Tanjung Agung Kecamatan Plabai masih dalam keadaan mati.(777)
Bupati Teken Perbup Tv Tron
Sabtu 26-04-2014,12:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,17:56 WIB
Jadi Primadona, Wisata Ikan Larangan Taba Lubuk Puding Dikunjungi Wisatawan
Senin 23-03-2026,17:59 WIB
Wisatawan Tewas Tenggelam di Sungai Batu Jorong
Senin 23-03-2026,18:52 WIB
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Meningkat Hingga 122 Persen
Senin 23-03-2026,19:42 WIB
ASN Dilarang Tambah Libur Lebaran, Siap-Siap Disanksi Jika Bolos
Terkini
Senin 23-03-2026,21:49 WIB
Gubernur Bengkulu Beri THR Diskon 50% Pajak Kendaraan Non-BD Lewat Program BBNK Selama Lebaran
Senin 23-03-2026,21:01 WIB
Tiga Anak Terpisah Berhasil Ditemukan Selamat
Senin 23-03-2026,20:19 WIB
Kapolda Bengkulu Pantau Keamanan Objek Wisata di Bengkulu
Senin 23-03-2026,19:47 WIB
Antisipasi Terjadi Macet, Polres Kepahiang Rekayasa Lalu Lintas ke Wisata Kebun Teh Kabawetan
Senin 23-03-2026,19:42 WIB