BENGKULU, BE - Rika Andriani (28), warga Jalan Veteran, Nusa Indah, Kota Bengkulu mendatangi Mapolres Bengkulu pada Kamis (24/4). Pasalnya, kaca jendela rumahnya dibuka maling pada Kamis (24/4), sekira Pukul 04.30 WIB. Kronologisnya, pelaku melepas kaca nako jendela depan rumah korban. Pelaku kemudian mengambil empat unit handphone berbagai merk milik korban yang berada diatas kursi ruang tamu. Dugaan sementara, pelaku menggunakan jaring bertangkai kayu untuk mengambil HP-HP tersebut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian jutaan rupiah. Saat dikonfirmasi Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops Kompol Mada Ramadita SIK membenarkan adanya laporan tersebut dan akan menindaklanjuti laporan. \"Korban telah datang dan melapor, kita akan menindaklanjuti kasus ini,\" pungkanya. (609)
Maling Jaring Empat HP
Sabtu 26-04-2014,11:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Rabu 24-06-2026,12:53 WIB
Sidang PT RSM Ungkap Dugaan Kendali Asing dan Dana
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
Kuasa Hukum Latifa Soroti Lemahnya Sistem Keuangan CV Mandiri Sejahtera di Sidang Dugaan Penggelapan
Rabu 24-06-2026,12:22 WIB
Motor Hantam Truk Parkir di Bengkulu Selatan, Satu Korban Jiwa
Rabu 24-06-2026,13:11 WIB
Jaga Marwah Institusi, Bupati Mukomuko Sahkan SK Pemberhentian Sementara Oknum ASN
Terkini
Rabu 24-06-2026,17:16 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Perkuat Pembinaan Kelompok, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 24-06-2026,17:05 WIB
Sidang Perdana Kasus Izin Tambang PT RSM, Terdakwa Pilih Ajukan Keberatan
Rabu 24-06-2026,16:14 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Siap Wakili Bengkulu di Ajang Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,16:09 WIB