MUKOMUKO, BE – Pemda Mukomuko mengingatkan masyarakat maupun pengusaha yang ada di Kabupaten Mukomuko. Khususnya yang menggunakan listrik non PLN, wajib mengantongi izin operasi. Hal itu berdasarkan UU Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. “ Wajib bagi siapa saja yang menggunakan listrik non PLN mengantongi izin. Baik itu milik pribadi maupun pengusaha,” papar Kepala Bidang ESDM Kabupaten Mukomuko, Bachtiar Syofian SH. Ia mengaku sejauh ini belum ada satupun yang mengurus perizinan. Sejak telah diberlakukannya UU tersebut. Begitu pun telah diterbitkannya Perbup Nomor 5 tahun 2014. Padahal pemerintah daerah telah mensosialisasikan hal tersebut. Dari sekian banyak pengguna pembangkit listrik non PLN, belum ada satu pun yang mengajukan permohonan untuk mendapatkan izin operasi. \"Meskipun untuk jumlah valid pengguna listrik non PLN belum terdata sepenuhnya, diketahui banyak perusahaan maupun masyarakat pribadi yang menggunakan listrik non PLN. Dan belum ada satu pun yang mengantongi izin,” bebernya. Pengguna listrik non PLN diatas 200 KVA wajib terdaftar dan mengantongi izn operasi dan dibawah 200 KVA harus terdaftar. Bagi yang tidak menggubris peraturan yang berlaku itu, dipastikan ada sanksi pidana yang akan dijatuhkan kepada pengguna listarik non PLN. Baik itu yang digunakan oleh pihak perusahaan maupun perorangan. “ Sejauh ini kita belum ada mengeluarkan rekomendasi izin operasi tersebut. Karena Perbup belum ada. Saat ini Perbup telah ditandatangani Kepala Daerah dalam menindak lanjuti perundangan - undangan yang berlaku. Seluruh pengguna listrik non PLN wajib harus mengantongi izin operasi. Sambil menunggu respon dari pengguna, jajarannya juga tengah melakukan pendataan. Baik itu pembangkit yang digunakan pihak perusahaan – perusahaan besar maupun masyarakat secara individu,” tandasnya. (900)
Listrik Non PLN Wajib Kantongi Izin
Jumat 25-04-2014,17:52 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 24-05-2026,14:07 WIB
Dandim 0408/BS Bersama Istri Ikuti Rangkaian HUT Kaur ke-23
Minggu 24-05-2026,08:00 WIB
Gunakan Oli Asli Honda, Kunci Mesin Tetap Prima dan Performa Maksimal
Minggu 24-05-2026,09:00 WIB
Honda PCX atau Honda ADV? Pilihan Gaya di Tengah Kota dan Pecinta Healing
Minggu 24-05-2026,10:00 WIB
New Honda Genio Andalkan Mesin Irit dan Fitur Praktis untuk Mobilitas Harian
Minggu 24-05-2026,12:14 WIB
Perekonomi Masyarakat Tumbuh Lewat Festival Gurita Kaur
Terkini
Minggu 24-05-2026,23:12 WIB
Jelang SPMB, Minta Calon Murid Cek dan Perbaiki Data Di Aplikasi PMB
Minggu 24-05-2026,23:08 WIB
Pemkot Bangun Gerakan Anti Narkoba
Minggu 24-05-2026,21:00 WIB
Pantai Panjang Bengkulu, Destinasi Gratis dengan Pesona Alam dan Sunset Memikat
Minggu 24-05-2026,20:20 WIB
BPBD Kota Bengkulu Catat Sejumlah Titik Banjir, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Minggu 24-05-2026,20:00 WIB