MUKOMUKO, BE - Kabupaten Mukomuko, salah satu daerah yang banyak memiliki potensi wisata. Mulai dari pantai, air terjun dan sejumlah potensi wisata lainnya. Hanya saja, sejauh ini potensi itu belum tersentuh dan dimanfaatkan oleh pemerintah setempat. \" Pengelolaan pariwisata sejauh ini tidak maksimal,\" kata Anggota Karang Taruna Kabupaten Mukomuko, Robianto. Jika pemerintah belum mampu menggelola potensi yang ada supaya mengandeng pihak ketiga. Namun, fakta di lapangan hingga saat ini potensi – potensi yang ada masih dikelola oleh perorangan. Ini tentunya tidak ada kontribusi untuk daerah. Karena berbagai fasilitas yang ada di lokasi itu disiapkan oleh penggelola yang bersangkutan. Walaupun fasilitas yang ada kurang memadai. \"Sosialisasi potensi – potensi harus dimaksimalkan dan bagaimana realisasi dalam upaya potensi yang ada dapat dikelola dengan optimal,\" jelasnya.Seperti dibangunya fasilitas penunjang di sejumlah titik, meskipun secara bertahap. Langkah ini juga dapat mengundang pihak ketiga untuk bekerjasama dan berinvestasi di “kapuang sakti ratau batuah” khususnya dibidang pariwisata. (900)
Potensi Wisata Tak Tersentuh
Jumat 25-04-2014,17:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,16:59 WIB
Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Meningkat, HK Catat Lonjakan Hingga 50 Persen
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB