MUKOMUKO, BE – Dari empat orang pengusaha kayu, dua pengusaha yang telah mengantongi izin untuk melaukukan pemasaran. Dari lokasi pengambilan kayu hingga dibawa ke tempat atau lokasi pembeli (depot maupun masyarakat pribadi). Kedua pengusaha itu adalah Yusuf yang lokasi pengolahan kayu di Desa Bunga Tanjung, dan Aman Zikri alias Menggek berlokasi di V Koto. Bagi masyarakat maupun depot yang mendapatkan kayu tidak dari dua pengusaha itu dikategorikan illegal. “ Perlu dipertanyakan jika ada yang mendapatkan kayu tidak dari pengusaha yang mengantongi perizinan,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko , Eddy Apriyanto SP MSi melalui Kepala Bidang Kehutanan, Budi Yanto SHut dikonfirmasi, kemarin. Begitu pun jumlah volume pengusaha yang mengantongi perizinan selama delapan bulan terbatas. Hal itu disesuaikan dengan potensi pengolahan kayu yanag diambil dari hutan rakyat. “ Tahun ini jumlah volume kayu yang dikeluarkan izin. Paling banyak 467 kubik/satu pengusaha yang mengantongi izin. Jenis kayu bervariasi, paling banyak jenis resak dan meranti,” bebernya. Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penjualan ataupun pemasaran kayu secara illegal, Budi mengharapkan ada peran aktif dari semua pihak. Mulai dari perangkat desa, kecamatan, masyarakat dan pihak – pihak terkait lainnya. Jika ditemukan ada aktifitas pemasaran secara illegal segera dillaporkan ke pihak terkait. “ Kita harapkan peran serta semua pihak. Karena pengusaha yang mengantongi izin tidak banyak, hanya ada empat orang pengusaha,” tutupnya. (900)
Dua Pengusaha Kantongi Izin Pemasaran Kayu
Jumat 25-04-2014,17:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,14:54 WIB
Geliat Roda Ekonomi di Balik Arus Mudik: Antara Tradisi dan Potensi Kebijakan “Gerak Bersama"
Minggu 22-03-2026,14:56 WIB
Warga Membludak, Yasinan Massal di TPU Gunung Selan Kian Semarak
Minggu 22-03-2026,15:25 WIB
Pawai Obor Terangi Kota Manna
Minggu 22-03-2026,15:07 WIB
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 24 sampai 29 Maret 2026
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Terkini
Minggu 22-03-2026,21:42 WIB
Hiburan Rakyat Persembahan Bupati Dipadati Warga Seluma
Minggu 22-03-2026,17:43 WIB
Garuda Indonesia Hentikan Operasional di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu
Minggu 22-03-2026,17:09 WIB
Propam Polda Bengkulu Ingatkan Anggota Jaga Disiplin dan Maksimalkan Pelayanan ke Masyarakat
Minggu 22-03-2026,17:06 WIB
Akui Kesalahan Terdakwa Kasus Koripso Batubara Siap Kembalikan KN Rp159 M
Minggu 22-03-2026,17:02 WIB