TAIS, BE - Wakil Bupati (Wabup) Seluma, Mufran Imron SE akan mendapat kesempatan memegang tugas kepala daerah. Mengingat Bupati H Bundra Jaya SH MH akan menjalani pengobatan di luar daerah. Mengetahui bakal mendapat wewenang itu, Mufran meminta Inspektorat turun guna mendata kepala SKPD yang tidak hadir pada jam kerja. “Nota dinas Sidak minggu lalu akan saya teruskan ke bupati secepatnya. Sedangkan inspektorat juga harus bisa mengambil sikap pada beberapa hari kedepan,” sampainya. Ditegaskannya, hasil Sidak pada minggu lalu itu mayoritas kepala SKPD tidak hadir. Selain itu, PNS banyak yang tidak masuk sehingga mengangganggu kinerja pelayanan kepada masyarakat. Atas dasar itu, katanya, ia akan kembali menindaklanjuti hal tersebut. “Jika terus begini, pembagunan dan kegiatan di SKPD yang ada akan terhalang dengan tidak masuknya PNS ini,” sampainya. Hanya saja, apa yang dilakukan ini akan disesuaikan dengan tupoksi selaku Wakil Bupati Seluma saja. Dan Mufran enggan untuk bertindak melebihi wewenangnya selaku Wakil bupati Seluma. Namun ini akan menjadi catatan tersendiri untuk dapat bertindak kedepannya. Diketahui, sidak yang dilakukan dan ditemukan bahwa kepala SKPD yang tidak berada di tempat yakni Plt Kepala Kesbangpol dan Linmas, kemudian para asisten 1 dan II, Kepala Dinas PU serta beberapa kepala bagian (Kabag) di lingkungan sekretariat Pemkab. Sedangkan untuk kepala SKPD yang masuk, yakni Kadishut, Kadinsos, kadisnakertrans, kepala BPBD, serta kadis Pertanian.(333)
Wabup Minta Inspektorat Turun
Kamis 24-04-2014,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:16 WIB
Pemkot Bengkulu Dorong Lomba Agustusan Bernuansa Budaya Lokal Sambut HUT ke-81 RI
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB