MUARA BANGKAHULU, BE - Sebagai tindak lanjut dari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang meloloskan 16 Partai Politik (Parpol) terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu menyatakan kesiapannya untuk melakukan verifikasi faktual terhadap ke 16 Parpol tersebut. Diantaranya adalah Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Kesatuan Demokorasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai Serikat Independen (Partai SRI), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Buruh, Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Kedaulatan, Partai Bhinneka Indonesia (PBI), Partai Nasional Banteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia) dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI). \"Sebenarnya di tingkat provinsi ada 17 Parpol. Tapi di tingkat provinsi, Partai Republik dicoret. Jadi sisanya yang akan kami verivikasi terdapat 16 parpol,\" ungkap Kepala Subbagian Kasubbag Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Zahyochi SH MH, kemarin. Ia menambahkan, sesuai dengan surat putusan DKPP RI Nomor 25-26/DKPP-KPE-I/2012 tentang reschedulle jadwal verifikasi faktual 18 partai politik calon peserta pemilu 2014, pada tanggal 5 hingga 11 Desember partai-partai tersebut memasuki tahap verifikasi kepengurusan dan keanggotaan. \"Mereka harus segera melengkapai berkas-berkas sampai hari Selesa depan. Kami akan memeriksa keanggotaan dengan mengecheck KTA, kepengurusan, domisili kantor dan lain-lain,\" ujarnya. Namun karena keterbatasan anggaran, lanjutnya, KPU tidak melakukan verifikasi seperti yang dilakukan terhadap partai-partai yang sudah di verifikasi sebelumnya yaitu dengan cara mendatangi kantor dan anggota-anggota partai yang bersangkutan. KPU akan mengundang mereka ke KPU untuk menunjukkan kelengkapan-kelengkapan yang mereka miliki. \"Dalam seminggu ini, secara bergilir kita akan mengundang mereka kesini,\" tandasnya. Sementara itu, terhadap partai-partai politik yang sudah diverifikasi sebelumnya, KPU Kota masih memberikan kesempatan kepada partai-partai yang masih kekurangan secara adimistrasi untuk melakukan perbaikan. \"Mereka masih diberikan waktu hingga 17 Desember nanti,\" tutupnya. (cw1)
KPU Kota Verifikasi 16 Parpol Baru
Jumat 07-12-2012,08:51 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 06-10-2026,11:30 WIB
Chocolatos Go International! Gandeng BK8 Gresini Racing, Brand Indonesia Ramaikan MotoGP 2026-2027
Selasa 06-10-2026,11:15 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Oktober 2026 Lengkap, Cek Tanggal dan Bacaan Niatnya
Selasa 06-10-2026,11:05 WIB
IHSG Dibuka Menguat Tipis, Bertengger di Level 6.130
Selasa 06-10-2026,11:08 WIB
Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data Penelitian
Selasa 06-10-2026,11:58 WIB
Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat
Terkini
Selasa 06-10-2026,16:53 WIB
Pemprov Bengkulu Dorong Percepatan Penyelesaian Persoalan Agraria Lewat Koordinasi Lintas Sektor
Selasa 06-10-2026,16:36 WIB
Kendaraan Mogok Usai Isi BBM, Disperindag Mukomuko Sidak SPBU
Selasa 06-10-2026,16:32 WIB
Empat Saksi Diperiksa di Sidang Dugaan Korupsi SKU PLTA Musi, JPU Lanjut ke Pengadaan AVR
Selasa 06-10-2026,16:20 WIB
Keterangan Tejo dan Tomi Berbeda di Sidang Perkara Bank Bengkulu, Penasihat Hukum Minta Konfrontasi
Selasa 06-10-2026,16:14 WIB