BINTUHAN,BE-Laporan dugaan penggelembungan perolehan suara kembali masuk ke Panwaslu Kaur. Salah satu caleg dari Gerindra Abdul Karim mengatakan, adanya indikasi kecurangan rekapitulasi perolehan suara parpol di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 5 Desa Bukit Makmur dan TPS 2 Desa Cinta Makmur, Kecamatan Muara Sahung. \"Indikasi penggelembungan suara ini terbukti dengan tidak sesuainya jumlah DPT dengan jumlah suara sah,\" kata Karim. Dari keterangan saksi di TPS 5 Desa Bukit Makmur AM (40) dan ZA (42) adalah caleg PKB, yang juga mantan Kades di Desa Bukit Makmur telah melakukan pelanggaran pemilu, melalui KPPS dan PPS berjumlah 3 orang. Mereka membuka logistik pemilu tanpa disaksikan oleh saksi dari Parpol, PPL dam aparat lainnya. ZA menerangkan bahwa warga berdomisili dalam wilayah Desa Bukit Makmur yang telah masuk DPT sebanyak 266. Tidak hadir dan memilih dikarenakan sudah banyak pulang ke daerah asalnya Jawa dan Lampung sebanyak 170. Jadi dengan demikian surat suara terpakai sebanyak 96. Namun, bahwa C1 yang beredar di IT KPU ataupun yang dipegang oleh Parpol suara sah adalah 234 suara. C1 tersebut tidak terdapat tanda tangan saksi parpol dan stempel KPPS. Sehingga diragukan keabsahannya. Sedangkan dari data yang menggunakan hak pilih sebanyak 96 orang sehingga diduga terjadi penggelembungan suara sebanyak 138 suara. Sedangkan menurut keterangan Darman (40) warga Desa Cinta Makmur adanya indikasi kecurangan pemilu di TPS 2. Ia melihat secara langsung warga telah melakukan pencoblosan lebih dari satu kali yakni 2 warga, 1 perangkat desa AN, coblos 4 kali, dan 3 anggota KPPS IT, SR, YM yang coblos 2 kali. \"Dengan adanya hal diatas maka dapat dikatakan pelaksanaan pemilu di TPS 5 Desa Bukit Makmur dan TPS 2 Desa Cinta Damai harus dibatalkan demi hukum,\"tutupnya. Sementara itu ketua Panwaslu Kaur Bambang Irawan,SE membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dugaan pengelembungan suara yang diduga dilakukan oleh KPPS dan PPS. “Laporannya kita terima dulu sementara ini, dan semua laporan masuk akan kita proses dengan peraturan yang berlaku,”tutup Bambang.(618)
Caleg Laporkan Dugaan Penggelembungan Suara
Rabu 23-04-2014,20:50 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 03-09-2026,17:20 WIB
Disdukcapil Kota Bengkulu Serahkan Akta Kelahiran, KK dan KIA ke Rumah Sakit Tino Galo
Kamis 03-09-2026,17:22 WIB
Relawan SPPG Lima Bulan Tanpa BPJS, DPRD Provinsi Bengkulu Soroti Dugaan Pelanggaran
Kamis 03-09-2026,17:25 WIB
RBMG Sambangi Kajati Bengkulu, Perkuat Sinergi Media dan Kejaksaan
Kamis 03-09-2026,17:23 WIB
Kerja 6 Hari Dibayar 5, Usin: SPPG yang Potong Hak Relawan Itu Dzolim!
Kamis 03-09-2026,17:17 WIB
SPPG Ratu Agung Buka Suara soal Insentif Relawan dan BPJS, Klaim Pembayaran Sesuai Prosedur
Terkini
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB
Cegah Gejolak Sosial, Kesbangpol Mukomuko Pemetaan Potensi Konflik Program Desaku Maju
Jumat 04-09-2026,14:30 WIB
Hemat Biaya Pupuk dan Pakan, Dinas Pertanian Mukomuko Dorong Program Integrasi Sapi-Sawit
Jumat 04-09-2026,14:28 WIB
Terapkan Manajemen Talenta ASN, Pemkab Kaur Terima Penghargaan BKN
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB