BENGKULU, BE - Penipuan dengan modus penerimaan PNS kembali terjadi. Tin Sumarni (58), warga desa Masmambang, Talo, Seluma mendatangi Mapolres Bengkulu, pada Senin (21/4). Dia melaporkan Ma (40), warga lingkar Timur, Singaran Pati, Bengkulu. Kronologis kejadian, berawal dari pelaku menawarkan kepada korban untuk memasukkan anaknya menjadi PNS dari pengangkatan database tahun 2008. Pelaku kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp 30 juta. Namun, sampai sekarang, anak korbai tak kunjung diangkat menjadi PNS. Akibat kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib. Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops Kompol Mada Ramadita SIK membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan laporan tersebut baru diterima. \"Laporan baru diterima untuk diproses dan ditindaklanjuti,\" tutupnya. (609)
Tipu Modus PNS
Rabu 23-04-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Rabu 24-06-2026,12:53 WIB
Sidang PT RSM Ungkap Dugaan Kendali Asing dan Dana
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
Kuasa Hukum Latifa Soroti Lemahnya Sistem Keuangan CV Mandiri Sejahtera di Sidang Dugaan Penggelapan
Rabu 24-06-2026,12:22 WIB
Motor Hantam Truk Parkir di Bengkulu Selatan, Satu Korban Jiwa
Terkini
Rabu 24-06-2026,16:14 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Siap Wakili Bengkulu di Ajang Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,16:09 WIB
Inovasi Dinas PUPR, Keluhan Infrastruktur Kini Bisa Dilaporkan Lewat SILAU KEMAS
Rabu 24-06-2026,16:02 WIB
Kemensos Gelontorkan Rp338 Juta untuk Bantuan ATENSI 124 Keluarga Rentan di Kota Bengkulu
Rabu 24-06-2026,14:14 WIB