BENGKULU, BE - Penipuan dengan modus penerimaan PNS kembali terjadi. Tin Sumarni (58), warga desa Masmambang, Talo, Seluma mendatangi Mapolres Bengkulu, pada Senin (21/4). Dia melaporkan Ma (40), warga lingkar Timur, Singaran Pati, Bengkulu. Kronologis kejadian, berawal dari pelaku menawarkan kepada korban untuk memasukkan anaknya menjadi PNS dari pengangkatan database tahun 2008. Pelaku kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp 30 juta. Namun, sampai sekarang, anak korbai tak kunjung diangkat menjadi PNS. Akibat kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib. Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops Kompol Mada Ramadita SIK membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan laporan tersebut baru diterima. \"Laporan baru diterima untuk diproses dan ditindaklanjuti,\" tutupnya. (609)
Tipu Modus PNS
Rabu 23-04-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,15:15 WIB
Pernah 7 Tahun di Curup, Ketua PT Bengkulu Djaniko Girsang: “Seperti Pulang Kampung”
Jumat 28-08-2026,15:03 WIB
Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 30 September
Jumat 28-08-2026,15:05 WIB
Jamsostek Award 2026: Helmi Hasan Dorong Perlindungan Pekerja Bengkulu Makin Luas
Jumat 28-08-2026,16:04 WIB
Ribuan Jamaah Gema Salawat untuk Negeri di Masjid Raya Baitul Izzah Bengkulu
Jumat 28-08-2026,15:00 WIB
Kasus Campak di Kota Bengkulu Capai 51 Kasus, Dinkes Dorong Penguatan Imunisasi
Terkini
Sabtu 29-08-2026,12:56 WIB
Industri Minyak Atsiri Indonesia Makin Wangi di Pasar Global
Sabtu 29-08-2026,12:53 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GWp Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Sabtu 29-08-2026,12:50 WIB
Kabut asap menguatkan ancaman ISPA
Sabtu 29-08-2026,12:48 WIB
Ekoenzim, Solusi Hemat dengan Limbah Bermanfaat
Sabtu 29-08-2026,12:42 WIB