BENGKULU, BE - Penipuan dengan modus penerimaan PNS kembali terjadi. Tin Sumarni (58), warga desa Masmambang, Talo, Seluma mendatangi Mapolres Bengkulu, pada Senin (21/4). Dia melaporkan Ma (40), warga lingkar Timur, Singaran Pati, Bengkulu. Kronologis kejadian, berawal dari pelaku menawarkan kepada korban untuk memasukkan anaknya menjadi PNS dari pengangkatan database tahun 2008. Pelaku kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp 30 juta. Namun, sampai sekarang, anak korbai tak kunjung diangkat menjadi PNS. Akibat kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib. Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops Kompol Mada Ramadita SIK membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan laporan tersebut baru diterima. \"Laporan baru diterima untuk diproses dan ditindaklanjuti,\" tutupnya. (609)
Tipu Modus PNS
Rabu 23-04-2014,12:37 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,15:06 WIB
Perkuat Manajemen Pendidikan, 32 Kepala Sekolah di Mukomuko Resmi Dilantik
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:03 WIB
Empat Broker Suap Rekrutmen PHL Perumda Tirta Hidayah Dilimpahkan ke Jaksa, Terancam 15 Tahun Penjara
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Terkini
Senin 03-08-2026,15:50 WIB
Honda Supra X: Motor Legendaris yang Tetap Irit, Bandel, dan Jadi Andalan Masyarakat
Senin 03-08-2026,15:35 WIB
Astra Motor Bengkulu Kirim Tim Terbaik ke Safety Riding Competition 2026
Senin 03-08-2026,15:26 WIB
Reses di RT 39 Betungan, Pudi Hartono Tampung Aspirasi Infrastruktur hingga Keluhan Program MBG
Senin 03-08-2026,15:21 WIB
Dinas Pendidikan Tegaskan Sekolah Dilarang Arahkan Pembelian Seragam Nasional
Senin 03-08-2026,15:16 WIB