BENGKULU, BE - Penipuan dengan modus penerimaan PNS kembali terjadi. Tin Sumarni (58), warga desa Masmambang, Talo, Seluma mendatangi Mapolres Bengkulu, pada Senin (21/4). Dia melaporkan Ma (40), warga lingkar Timur, Singaran Pati, Bengkulu. Kronologis kejadian, berawal dari pelaku menawarkan kepada korban untuk memasukkan anaknya menjadi PNS dari pengangkatan database tahun 2008. Pelaku kemudian meminta uang kepada korban sebesar Rp 30 juta. Namun, sampai sekarang, anak korbai tak kunjung diangkat menjadi PNS. Akibat kejadian tersebut, korban merasa dirugikan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib. Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops Kompol Mada Ramadita SIK membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan laporan tersebut baru diterima. \"Laporan baru diterima untuk diproses dan ditindaklanjuti,\" tutupnya. (609)
Tipu Modus PNS
Rabu 23-04-2014,12:37 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :