BENGKULU, BE - Jika tak ada aral melintang, hari ini (27/2) Kejaksaan Negeri Bengkulu akan mengekspos kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Tabot 2011 sebesar Rp 800 juta yang dikucurkan Pemkot dan Pemrov. Dalam ekspos tersebut, pihak Kejari akan menentukan status kasus tersebut, dinaikan ke tingkat penyidikan atau tidak. Hal ini disampaikan Kajari Bengkulu, Suryanto SH MH, kemarin. Kajari mengatakan, ekspos tersebut dalam rangka untuk mempercepat proses penangan kasus, mengingat pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari beberapa anggota Tabot dan pengurus inti Tabot. \"Meskipun pemeriksaan terhadap Ketua Tabot belum rampung sepenuhnya, karena saat diperiksa beliau beralasan sakit. Namun keterangan tersebut kami rasa cukup untuk menentukan status masalah ini dan ekspos pun sudah bisa dilakukan,\" ujarnya. Mengenai hasil pemeriksaan yang akan diekspos, Suryanto enggan memberi bocoran. \"Kalau masalah itu belum bisa kami sampaikan, lihat saja besok (hari ini),\" ungkapnya. Dia mengatakan, selama ini pihaknya tidak bisa berlaku tegas terhadap pihak yang akan diminta keterangannya, dikarenakan status pengusutan masih berada dalam penyelidikan. Namun, jika sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan, maka pihak Kejari bisa berlaku tegas. Karena dalam penyidikan tersebut sudah diketahui tersangkanya. Sementara itu, salah seorang anggota Tabot sakral, SM berharap pihak Kejari menaikkan status Tabot tersebut. Karena pihaknya menilai, jika kasus tersebut dihentikan maka kedepanya pengelolaan Tabot semakin tidak jelas dan dapat menjatuhkan citra budaya asli Kota Bengkulu itu. \"Mudah-mudahan Kejari akan melanjutkan masalah ini hingga ditemukan pelakunya, karena kami khawatir jika dibiarkan manajemen Tabot semakin kacau dan tak jelas,\" beber SM. Dia menjelaskan jika pihak Kejari bekerja dengan baik, maka pasti akan menemukan pelakunya. Namun jika Kejari memutuskan untuk menghentikan kasus tersebut, maka pihaknya akan mempertanyakan kinerja Kejari. \"Masalah ini sudah jelas siapa biang keroknya, sekarang hanya menunggu Kejari berani apa tidak mengambil keputusan tegas?\" sindirnya. Kendati demikian, dia berharap agar Kejari sebagai lembaga penegak hukum dapat mengambil keputusan sesuai dengan fakta yang terjadi. Menurutnya, keselamatan dan kejayaan Tabot Bengkulu untuk beberapa tahun kedepan ada di tangan Kejari. \"Jika Kejari usut masalah ini hingga tuntas, maka kemungkinan besar Tabot akan tetap berjaya,\" tandasnya. (400)
Jaksa Tetapkan Tersangka
Senin 27-02-2012,10:17 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB