Bandit Motor Ditangkap

Senin 27-02-2012,10:14 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

GADING CEMPAKA, BE - Jajaran Jatanras Dit Reskrim Umum Polda Bengkulu kembali berhasil menangkap bandit pencurian sepeda motor yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polda Bengkulu. Kali ini, tersangkanya bernama Iwan Saputra (23) warga Desa Karang Gede, Kecamatan Padang Tepong, Kabupaten Lintang Empat Lawang, Sumsel. Residivis kasus yang sama itu berhasil dibekuk petugas sekitar pukul 11.00 WIB Sabtu (25/2) saat bersembunyi di belakang rumahnya. Dari tangan bandit motor yang memiliki tato di kedua tangannya itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa 3 unit sepeda motor, sebilah parang, kunci dan linggis kecil yang sering digunakan pelaku untuk membobol rumah para korban. Ketiga sepeda motor itu, adalah Honda 125 CC warna hitam, Yamaha Vega R warna silver biru dan Yamaha Jupiter Z warna biru hitam. Untuk sepeda motor Yamaha Vega R itu diambil oleh tersangka pada tanggal 22 Februari 2012 yang lalu di rumah korban Leli (23) warga Jalan Mangga, Kelurahan Lingkar Timur. Sejauh ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap kedua rekan tersangka yang berhasil melarikan diri saat digeberek petugas dari Jatanras Polda Bengkulu itu. \"Tersangka ini, merupakan TO kita. Didalam beraksi, tersangka terkenal licin,\" ujar Dir Reskrim Umum Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Dedy Irianto, SH melalui Kabid Humas, AKBP Hery Wiyanto, SH dan Kasubdit Jatanras, Kompol Joko Lestari, SIK kemarin.

Omset 15 Juta Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka, ternyata omset tersangka mencuri sepeda motor di Kota Bengkulu ini, cukup besar. Satu kali beroperasi, setidaknya keuntungan yang berhasil diraup tersangka, mencapai senilai Rp 15 juta/minggu. Dalam 1 minggu saja, minimal tersangka mendapatkan sedikitnya 3 unit sepeda motor. Setelah dikumpulkan, barulah sepeda motor hasil curian itu dibawa ke kampung halamannya. Selanjutnya, kendaraan roda hasil pencurian di Kota Bengkulu itu, dijual kepada petani di dusunnya. Untuk satu unit motor, dijual oleh tersangka dengan harga senilai Rp 1 juta hingga 2,5 juta/unit. \"Untuk satu minggu, sekitar Rp 15 juta kami mendapatkan keuntungan bersama 3 rekan saya itu,\" ucap tersangka.

Terlibat Banyak TKP Tersangka juga mengakui jika dirinya terlibat banyak TKP, pencurian sepeda motor di Kota Bengkulu. Bahkan, saking banyak TKP-nya, tersangka sempat lupa ketika di suruh untuk menyebutkan dimana saja, TKP yang telah diluncurkan tersangka. Modus yang dilakukan tersangka dengan cara, berangkat dari kampung halamannya, menuju ke Kota Bengkulu. Setelah tiba di Bengkulu, tersangka menuju ke rumah saudaranya untuk menumpang tinggal sementara.Kemudian, langsung dimanfaatkan oleh tersangka untuk menyikat sebanyak-banyaknya kendaraan roda dua milik para korban. Setelah berhasil, motor hasil kejahatan tersangka langsung dibawa ke dusunnya, dengan cara dikendarai secara beramai-ramai. Hanya saja, sebelum motor itu dibawa ke dusunnya, terlebih dahulu dipreteli, untuk menghindar dari kejaran polisi. \"Kadang dalam satu hari, kami mendapat 1 sampai 3 motor pak,\" timpal tersangka. (111)

Tags :
Kategori :

Terkait