Omset 15 Juta Setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka, ternyata omset tersangka mencuri sepeda motor di Kota Bengkulu ini, cukup besar. Satu kali beroperasi, setidaknya keuntungan yang berhasil diraup tersangka, mencapai senilai Rp 15 juta/minggu. Dalam 1 minggu saja, minimal tersangka mendapatkan sedikitnya 3 unit sepeda motor. Setelah dikumpulkan, barulah sepeda motor hasil curian itu dibawa ke kampung halamannya. Selanjutnya, kendaraan roda hasil pencurian di Kota Bengkulu itu, dijual kepada petani di dusunnya. Untuk satu unit motor, dijual oleh tersangka dengan harga senilai Rp 1 juta hingga 2,5 juta/unit. \"Untuk satu minggu, sekitar Rp 15 juta kami mendapatkan keuntungan bersama 3 rekan saya itu,\" ucap tersangka.
Terlibat Banyak TKP Tersangka juga mengakui jika dirinya terlibat banyak TKP, pencurian sepeda motor di Kota Bengkulu. Bahkan, saking banyak TKP-nya, tersangka sempat lupa ketika di suruh untuk menyebutkan dimana saja, TKP yang telah diluncurkan tersangka. Modus yang dilakukan tersangka dengan cara, berangkat dari kampung halamannya, menuju ke Kota Bengkulu. Setelah tiba di Bengkulu, tersangka menuju ke rumah saudaranya untuk menumpang tinggal sementara.Kemudian, langsung dimanfaatkan oleh tersangka untuk menyikat sebanyak-banyaknya kendaraan roda dua milik para korban. Setelah berhasil, motor hasil kejahatan tersangka langsung dibawa ke dusunnya, dengan cara dikendarai secara beramai-ramai. Hanya saja, sebelum motor itu dibawa ke dusunnya, terlebih dahulu dipreteli, untuk menghindar dari kejaran polisi. \"Kadang dalam satu hari, kami mendapat 1 sampai 3 motor pak,\" timpal tersangka. (111)