BENGKULU, BE - Tak lama lagi, berkas pemeriksaan (BP) Kadishubkominfo non aktif Eko Agusrianto, dan stafnya Abasri, yang ditahan di Mapolresta Bengkulu, terkait kasus penipuan dan penggelapan uang bakal dilimpahkan ke kejaksaan negeri Bengkulu oleh Polres Bengkulu. Namun untuk waktunya sendiri, belum bisa dipastikan. Pasalnya, pihak kepolisian masih dalam proses melengkapi berkas dan barang bukti yang ada. \"Sementara kita lengkapi berkas dan barang bukti, kalau memang sudah lengkap, akan langsung kita serahkan ke kejaksaan,\" kata Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, kemarin. Sebelumnya minggu lalu, kepolisian telah menyita barang bukti berupa peralatan elektronik yang ada di lingkungan Dispenda. Diantaranya, laptop, printer dan juga komputer. Semua barang bukti tersebut disita dalam rangka melengkapi berkas pemerikasaan. Sementara itu, keluarga Abasri berencana akan melakukan upaya praperadilan. Pasalnya, keluarga menganggap Abasri hanya staff biasa dan bukan pelaku utama. Abasri hanya menggunakan uang tersebut untuk memperbaiki mobil tanpa mengetahui asal usul uang itu. Tak hanya itu, keluarga Abasri juga menganggap pihak kepolisian tidak memberikan peluang keluarga untuk menjenguk Abasri pasca dilakukan penahanan. Menanggapi hal itu, Kapolres mempersilahkan upaya praperadilan tersebut. Menurutnya, praperadilan tersebut memang merupakan hak dari tersangka. \"Kalau mau melakukan proses praperadilan ya silahkan saja, itukan haknya tersangka. Kita juga kalau sudah lengkap akan langsung menyerahkan berkas ini ke kejaksaan,\" jelas Kapolres. (609)
BP Kadishubkominfo Segera Dilimpahkan
Minggu 20-04-2014,16:00 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 07-04-2026,09:23 WIB
Ribuan KK Terdampak Banjir, BPBD Kota Bengkulu Masih Lakukan Pendataan
Selasa 07-04-2026,08:58 WIB
Bantuan Bedah Rumah di Bengkulu Segera Jalan, Ini Syarat Penerimanya
Selasa 07-04-2026,08:39 WIB
Harga Plastik Naik Tajam, Pedagang Bengkulu Selatan Keluhkan Penurunan Pembeli
Selasa 07-04-2026,08:42 WIB
Kejari Mukomuko Musnahkan Barang Bukti 34 Perkara, Ganja Dibakar dan Sabu Dilarutkan
Selasa 07-04-2026,10:08 WIB
Penguatan Budaya Daerah dan Perlindungan Bahasa Lokal Dibahas Dalam Raker DPD RI
Terkini
Selasa 07-04-2026,17:05 WIB
Hari Pertama TKA SMP di Kota Bengkulu Diwarnai Kendala Teknis, Disdik Lakukan Evaluasi Harian
Selasa 07-04-2026,16:53 WIB
Sekolah Terdampak Banjir di Bengkulu Didata, SDN 89 Masih Libur Sementara
Selasa 07-04-2026,16:32 WIB
Polda Bengkulu Geledah RSKJ Soeprapto dan BKAD, Dalami Dugaan 'Jual-Beli' Rekrutmen Non ASN
Selasa 07-04-2026,16:28 WIB
Layanan Darurat Mendesak, Dinkes Mukomuko Usul Tambahan Ambulans untuk RS Pratama Ipuh
Selasa 07-04-2026,16:26 WIB