MUKOMUKO, BE – Tampaknya KPU maupun Panwaslu Kabupaten Mukomuko kecolongan. Pasalnya, saat hari pencoblosan 9 April 2014 lalu, diduga sekitar 83 oknum pelajar yang masih di bawah umur atau belum berusia 17 tahun disuruh oleh oknum tertentu untuk mencoblos di salah satu TPS yang berada di Kecamatan Penarik. “Sekitar 83 oknum pelajar pondok pesantren diduga disuruh nyoblos oleh oknum caleg,” aku salah seorang sumber yang namanya tidak mau dipublikasikan. Dia meminta KPU dan Panwaslu untuk mencari kebenaran dan tidaknya mengenai informasi tersebut “Yang jelas informasi itu benar adanya. Untuk membuktikan pihak –pihak terkait yang harus turun kelapangan,” ujar sumber itu. Sementara anggota Divisi Sosialisasi KPU Mukomuko, Abdul Hamid Siregar SAg MPd memastikan informasi itu hanya sebatas isu. Menurutnya, khusus untuk tingkat pelajar yang dan telah memasuki usia 17 tahun, sah dan wajib untuk memberikan hak suaranya. Baik itu yang telah terdaftar di DPT ataupun hanya menggunakan KTP, surat keterangan domisili dari desa/lurah setempat atau bisa menunjukan identitas lainnya. “Meskipun saya belum mendapatkan informasi itu, dipastikan tidak ada pemilih di bawah umur. Khusus pelajar yang telah berusia di atas 17 tahun suaranya sah dan legal untuk memberikan hak suaranya,” tegasnya. Sedangkan anggota Panwaslu Mukomuko, Padlul Azmi dikonfirmasi kemarin, mengaku belum mengetahui informasi tersebut dan belum ada laporan. “Belum ada yang menyampaikan laporan mengenai hal itu. Setahu kita tidak ada pemilih di bawah umur. Semuanya sudah berusia diatas 17 tahun,” singkatnya.(900)
Pelajar Bawah Umur Diduga Nyoblos
Sabtu 19-04-2014,16:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 25-05-2026,13:11 WIB
Pencocokan Rekaman CCTV dengan Adegan Riil, Polisi Hadirkan Korban dan Saksi Kasus Pengeroyokan
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,12:40 WIB
Sasar 11 Titik Hiburan Malam, Kapolresta Bengkulu Pimpin Razia Besar-Besaran Antisipasi Narkotika
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:39 WIB
Pemkot Bengkulu Tegaskan Penetapan Penerima Bantuan Pangan Kewenangan Pusat
Terkini
Senin 25-05-2026,16:04 WIB
Cukup Rp125 Ribu, Orang Tua Bisa Ajak Anak Ikut Cooking Class Seru Bertabur Hadiah di Hotel Santika
Senin 25-05-2026,15:49 WIB
Bank Sampah Srikandi MP Bengkulu Bantu Warga Bayar PBB dan Listrik dari Hasil Sampah
Senin 25-05-2026,15:47 WIB
DPRD Kota Bengkulu Minta Penertiban Pedagang Pantai Panjang Lebih Humanis dan Bertahap
Senin 25-05-2026,15:11 WIB
Tunggu Persetujuan APBD-P 2026, Program Adminduk Keliling Mukomuko Targetkan 15 Kecamatan
Senin 25-05-2026,14:47 WIB