TAIS, BE - Besok (17/4) seluruh anggota DPRD Seluma dijadwalkan hadir perda pasca Pemilu 9 April 2014. Dewan akan melakukan pembahasan lanjutan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Bupati H Bundra Jaya SH MH dan jajaran. “Sesuai dengan jadwal 17 April merupakan pembahasan ulang 3 Raperda. Diantaranya Raperda Hukum Adat, Perencanaaan Pembagunan dan Ketertiban Umum,” kata Sekretaris DPRD Seluma Drs H Rusyikin melalui Kabag Persidanggan dan Hukum Marto Effendi SH. Dijelaskannya, agendanya hari ini akan dilakukan pembahasan di tingkat komisi yang membidangi masing-masing. Namun, katanya, soal datang atau tidaknya seluruh dewan, pihaknya tidak mengetahui akan hal tersebut. Yang jelas, katanya pemberitahuan sudah disampaikan. “Usai dibahas, maka tanggal 23 April di tingkat Baleg. Kamis 24 Aprilakan dilakukan rapat paripurna pandangan akhir fraksi terhadap ketiga Raperda ini,” sampainya. Ketua Badan Kehormatan (BK) Martoni SHi mengatakan, meski sebagian anggota DPRD saat ini masih banyak yang sibuk, namun untuk urusan pekerjaan tetap harus hadir. “BK mengharapkan seluruh rekan-rekan di DPRD untuk kembali melaksanakan tugas seperti bisanya,” ujarnya.(333)
Dewan Bahas Lagi 3 Raperda
Rabu 16-04-2014,17:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,10:20 WIB
Dr Tirta Ungkap Cara Naikkan Berat Badan Sehat, Ternyata Bukan Sekadar Banyak Makan
Kamis 08-10-2026,10:04 WIB
Tak Banyak yang Tahu, Plasma Darah Ternyata Jadi Bahan Baku Obat Hemofilia
Kamis 08-10-2026,09:58 WIB
Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun Berujung Vonis Bebas, Ibu Korban Pertanyakan Keadilan
Kamis 08-10-2026,09:49 WIB
IHSG Terjun ke 6.146, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu
Kamis 08-10-2026,10:34 WIB
S1 Jurnalistik FISIP UNIB Gelar Seminar Nasional, Bahas Masa Depan Jurnalisme di Era AI
Terkini
Kamis 08-10-2026,15:23 WIB
Wali Kota Dedy Wahyudi Minta Pegawai Perumda Tirta Hidayah Solid dan Hindari Utang Berlebihan
Kamis 08-10-2026,15:19 WIB
Kinerja 1.875 PPPK Paruh Waktu Mukomuko Dievaluasi, Hasilnya Jadi Dasar Perpanjangan Masa Kerja
Kamis 08-10-2026,15:03 WIB
Dua Lahan Eks-HGU dan Satu Kawasan Hutan Dibahas dalam Rapat Reforma Agraria Mukomuko
Kamis 08-10-2026,13:50 WIB
Baru 38 Persen Jukir Perpanjang SPT, Bapenda Kota Bengkulu Beri Tenggat hingga 10 Oktober
Kamis 08-10-2026,13:15 WIB