KOTA MANNA, BE – Im (45), warga Desa Nanjungan Kedurang saat ini sudah 4 malam ditahan di ruang sel tahanan Mapolres BS. Bahkan dirinya pun terancam dikenakan pasal berlapis oleh penyidik Polres. Dia bukan hanya dikenakan pasal judi, tetapi juga melakukan perlawanan terhadap aparat bahkan menggunakan senjata tajam hingga melukai aparat. “Bisa jadi nantinya kami kenakan pasal berlapis,” terang Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Farouk Oktora SH SIK kemarin. Menurutnya pada saat penangkapan, Im sebelumnya tertangkap tangan sedang menggelar judi sabung ayam sehingga bisa dikenakan pasal 303 KUHP tentang judi. Akan tetapi saat mau ditangkap, IM melakukan perlawanan dengan polisi. Bahkan IM pun bisa dikenakan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam. Saat itu IM memiliki senjata tajam berupa golok dan melukai aparat keposilian hingga akhirnya polisi pun terpaksa menembak kakinya melumpuhkan IM. ”Untuk kepastian pasal mana yang akan kami terapkan, kami akan melihat hasil pemeriksaan oleh penyidik nanti,” terang Farouk. Sekedar mengingatkan, IM ditangkap pada Sabtu (12/4) sekitar pukul 17.15 WIB di Desa Muara Tiga Ilir Kedurang. Saat anggota Polres BS mendatangi lokasi judi, para pelaku kabur. Sementara IM berhasil dikejar oleh anggota saat sembunyi di semak-semak. Saat mau ditangkap, IM melakukan perlawanan dengan mengeluarkan golok dari pinggangnya dan membacok lengan tangan kanan seorang polisi, hingga akhirnya Im pun dibekuk setelah ditembak kakinya.(369)
Pembacok Polisi Dijerat Pasal Berlapis
Rabu 16-04-2014,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,13:04 WIB
Kasus Penusukan Kedurang Ilir, Polisi Dalami Konflik Keluarga
Kamis 26-03-2026,13:43 WIB
144 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa 2026, Total Anggaran Rp169 Miliar
Kamis 26-03-2026,12:59 WIB
Ditinggal Mudik, Rumah di Karang Anyar 1 Hangus Terbakar
Kamis 26-03-2026,12:56 WIB
Pangkas Belanja Pegawai Jadi 30 Persen, TPP ASN Mukomuko dan Nasib 1.875 PPPK Terancam
Terkini
Kamis 26-03-2026,19:36 WIB
Kunjungan Meningkat 30 Persen, Pusat Perbelanjaan di Bengkulu Dipadati Pengunjung Selama Lebaran
Kamis 26-03-2026,19:34 WIB
Dua Rumah di Lebong Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 26-03-2026,19:25 WIB
189 ASN Seluma Dirotasi, Bupati Pastikan Gerbong Kedua Segera Bergulir
Kamis 26-03-2026,15:41 WIB
Kajari Mukomuko Berganti, Idham Kholid Resmi Dilantik
Kamis 26-03-2026,15:37 WIB