LAIS, BE - Kasus peredaran uang palsu (Upal) terjadi di wilayah hukum Bengkulu Utara (BU). Tepatnya di Desa Duria Daun Kecamatan Lais. Kasus ini terungkap setelah korban bernama Efeni (27) melapor ke Polsek Lais Senin (14/4) lalu. Berdasarkan laporan, upal beredar bermula saat terlapor dengan inisial Sahjudi alias Judin membayar utang kepada korban Jumat (4/4). Sekitar pukul 15.00 WIB terlapor mendatangi kediaman korban yang berada di Durian Daun dengan niat ingin membayar utang kepada korban sebesar Rp 400 ribu. Setelah transaksi pembayaran, kemudian terlapor pamit pulang. Tanpa menaruh curiga korban pun mengizinkan terlapor pulang. Namun, setelah terlapor pulang, korban baru menyadari uang yang digunakan terlapor untuk membayar utang tersebut palsu. Tak terima atas kejadian tersebut kemdudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lais senin (14/4) kemarin dengan menghadirkan salah seorang saksi bernama Yesi. Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ahmad Tarmiji SH melalui Kapolsek Lais Iptu Razuki Gisang membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban. Saat ini pihaknya sedang memperoses laporan korban tersebut. \"Saat ini laporan korban sudah kita proses, kit juga beresan kepada masyarakat untuk waspada terhadap semua jenis kejahatan termasuk peredaran uang palsu ini,\" jelas Iptu Razuki.(251)
Bayar Utang, Uang Palsu
Rabu 16-04-2014,15:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,16:53 WIB
Hubungan Awet, Simak 5 Tips Membuat Batasan dengan Pasangan untuk Hubungan yang Sehat
Minggu 06-09-2026,19:28 WIB
Ikuti 7 Cara Ini Jika Anda Ingin Menjaga Kesehatan Tulang untuk Cegah Osteoporosis
Minggu 06-09-2026,17:27 WIB
Ini Dia Jenis-jenis Minuman Herbal yang Ampuh dan Sehat untuk Sakit Perut
Minggu 06-09-2026,15:17 WIB
Iklan Dracin di Sosmed Bikin Penasaran Tapi Berbayar? Ini Cara Nonton Gratisnya!
Minggu 06-09-2026,16:27 WIB
Ingin Semua Hajat Dikabulkan Allah SWT, Gus Baha Anjurkan Baca Dzikir Berikut Ini
Terkini
Senin 07-09-2026,13:42 WIB
Sidang OTT KPK, Sales CMC Ungkap Dugaan Fee 10–15 Persen Proyek Genset RSKJ untuk Direktur Jasmen
Senin 07-09-2026,13:40 WIB
Dugaan Fee Rp1,32 Miliar Pengadaan Tangki Septic Kementerian PU Terungkap di Sidang
Senin 07-09-2026,13:32 WIB
SDIT IQRA 2 Bengkulu Juara Liga Merah Putih, Bersiap Tampil di Seri Nasional Bandung
Senin 07-09-2026,12:51 WIB
Absensi Digital Dorong Disiplin ASN di Lingkungan Pemkot Bengkulu
Senin 07-09-2026,12:48 WIB