BENGKULU, BE - Guna terwujudnya kesejahteraan umat melalui pengembangan dan pemberdayaan potensi wakaf di Provinsi Bengkulu, Kementerian Agama Provinsi Bengkulu bersama dengan pemerintah daerah akan melaunching berdirinya Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Provinsi Bengkulu. Pendirian BWI itu, menargetkan perolehan wakaf mencapai satu triliun. Rencananya launching sekaligus pelantikan pengurus itu akan dilakukan pada 21 April 2014 mendatang. Persiapan launching itupun digagas langsung Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah S.Ag MPd selaku dewan pertimbangan pada rapat koordinasi yang dilakukan di ruang Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H Suardi Abbas, SH MH, kemarin.
Dikatakan Junaidi Hamsyah, terbentuknya BWI provinsi ini diharapkan mampu mensosialisasikan organisasi di masyarakat serta tumbuh kesadaran masyarakat untuk berwakaf dalam bentuk tunai. Bentuk dukungan pemerintah terhadap berdirinya BWI itu akan mengimbau kepada pegawai Pemprov di SKPD-SKPD untuk berwakaf, namun nominalnya tidak ditentukan.
\"Program BWI merupakan program nasional, dan ditindaklanjuti di daerah.
Kita targetkan pencapaian satu triliun itu sebagai meletakkan cita-cita yang setinggi-tingginya. Kita berharap warga Bengkulu, perusahaan dan lainnya dapat terketuk untuk memberikan wakafnya,\'\' kata gubernur.
Diakuinya untuk mensosialisasikan wakaf ini tentu akan mendapat kendala. Untuk itu diharapkan berbagai pihak dan media untuk turut dalam penyebaran informasi ini. Tak hanya itu, peran imam juga dibutuhkan dengan cara menyebarkan melalui khutbah-khutbahnya di masjid.
Sementara itu, Ketua BWI Bengkulu, Dr H Hery Noer Aly MA diamini Sekretaris BWI, Drs H Zahdi Taher MHI menuturkan, pendirian BWI didasari UU Nomor 41 tahun 2004 tentang Wakaf. BWI berdiri secara independen, dan pemerintah hanya mensupport saja.
Untuk pengelolaan wakaf, BWI Bengkulu akan melakukan perekrutan pengurus yang akan disebarkan ke seluruh daerah. Pengurus itu akan dilantik pada 21 April mendatang dan akan dilantik BWI pusat. Meski BWI belum dilantik, namun kinerjanya sudah terlihat. Hingga kemarin sudah terkumpul dana Rp 14 juta.
Lalu apa saja yang diwakafkan?
Masyarakat bisa mengeluarkan wakaf seperti uang tunai, tanah, kendaraan. \"Wakaf ini ada dua bentuk, yakni ada yang berjangka waktu dan permanen,\" katanya.
Dana yang masuk akan dikelola dengan transparan dan nantinya akan diberikan kepada mereka yang membutuhkan. Tujuannya untuk membantu perekonomian dan kesejahteraan rakyat. (247)